Pegawai Negeri Sipil
Tahukah Kamu Siapa PNS Pertama di Indonesia? Diangkat Tahun 1940 oleh Bukan PNS dengan NIP 010000001
Tahukah Anda siapa pegawai negeri sipil atau PNS pertama di Indonesia atau pemilik Nomor induk Pegawai NIP 010000001?
TRIBUN-TIMUR.COM - Tahukah Anda siapa pegawai negeri sipil atau PNS pertama di Indonesia atau pemilik Nomor induk Pegawai NIP 010000001?
Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau yang saat ini tengah mendaftar seleksi sebagai PNS, sebaiknya tahu.
Boleh jadi muncul dalam tes atau seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).
Saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui siapa PNS pertama yang ada di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, sosok pemilik pemilik nomor induk pegawai atau NIP PNS pertama adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Ya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan PNS pertama di Indonesia.
Raja Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.
Ia diangkat oleh Almarhum AE Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.
AE Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS.
Kenapa bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.
Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001. Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, 2019 lalu.
"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.
KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.
Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.
Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.