UNM
Mahasiswa UNM Wajib Divaksin Sebelum KKN
Universitas Negeri Makassar (UNM) mewajibkan mahasiswa untuk divaksin sebelum menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) mewajibkan mahasiswa untuk divaksin sebelum menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat KKN UNM, Arfiin Manggau.
Arifin mengatakan, salah satu upaya untuk meminimalisir angka covid-19 mahasiswa perlu berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional.
Apalagi, vaksinasi sudah dimudahkan, dan menjangkau daerah-daerah.
"Mahasiswa bisa langsung ikut dalam program vaksinasi yang diselenggarakan di daerah masing-masing," ucap Arifin Manggau saat dihubungi Tribun-timur.com lewat sambungan telepon, Sabtu (3/6/2021) siang.
Nantinya peserta KKN wajib memperlihatkan sertifkat vaksinasi sebagai syarat untuk mengikuti KKN.
Rencananya, KKN reguler dan Terpadu UNM akan dilaksanakan pada Agustus mendatang, paling lambat awal September.
"Jadi mahasiswa yang mau KKN masih punya waktu beberapa bulan untuk ikut vaksin," jelasnya.
Saat ini, pihak UNM masih menunggu informasi dari kabupaten kota terkait kesediaannya menerima peserta KKN.
"Kami sudah bersurat dan sementara menunggu. Pendaftaran KKN juga sudah selesai belum lama ini," jelasnya.
Soal mekanisme pelaksanaan KKN, seperti pembatasan peserta maupun pelaksanaan secara virtual kata Arifin merupakan kebijakan daerah.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta agar perguruan tinggi membatasi jumlah peserta KKN ke daerah.
Andi Sudirman juga meminta agar mahasiswa yang KKN melakukan uji swab sebelum berangkat menjalani program pengabdian masyarakat.
Ini untuk menghindari adanya penularan di kalangan masyarakat, khususnya di daerah.
"Bisa diatur tiga oang di satu tempat, jangan langsung puluhan atau menumpuk di satu posko," ucap Andi Sudirman Sulaiman.
Selain itu, ia mengimbau agar ada metode baru yang diterapkan kampus dalam program KKN ini.
Misalnya, melakukan secara virtual atau memanfaatkan teknologi untuk mengedukasi dan mengabdi kepada masyarakat.
Kecuali untuk jurusan kesehatan, memang perlu melakukan praktik langsung di rumah sakit. (*)