Anak Buah AHY Soroti Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman, Kecewa Tak Satupun Wija To Luwu Masuk TGUPP
Fadriadty AS yang merupakan Legislator DPRD Sulsel ini mengaku kekecewaannya atas sikap Plt Gubernur.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil rakyat asal Luwu Raya, Fadriadty AS menyoroti keputusan Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang melengserkan Lutfi Mufti sebagai perwakilan Luwu Raya di struktur Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel.
Bahkan dalam TGUPP yang di bentuk ulang Sudirman, tak satupun tercatat ada tokoh asal Luwu.
Fadriadty AS yang merupakan Legislator Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini mengaku kekecewaannya atas sikap Plt Gubernur.
Hal ini lamtaran ketiadaannya perwakilan Luwu Raya di komposisi TGUPP Sulsel ini.
Menurut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, Sudirman seharusnya mengakomodir perwakilan setiap daerah dalam komposisi TGUPP-nya.
"Harusnya sih ada. Kita berharap keterwakilan Luwu Raya. kemarin kan ada Lutfi Mufti," kata Enceng, sapaan saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (3/7/2021).
Enceng mengatakan, Luwu Raya adalah daerah yang memiliki empat kabupaten kota.
Baginya empat kabupaten kota itu seharusnya jadi perhatian Sudirman Sulaiman dalam membentuk TGUPP.
Menurutnya keterwakilan TGUPP dari Luwu Raya bisa berkontribusi untuk warga Luwu dalam membangun dan memajukan daerah.
Termasuk dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kesejahteraan warga Luwu.
"Harusnya ada keterwakilan Luwu Raya. Ini 4 kabupaten dan Kota. Luwu raya besar loh. Keterwakilan Luwu Raya bisa beri masukan, ini 4 kabupaten kota loh. Cuman kita tidak tahu apa pertimbangan," ujar Enceng
"Keberadaan Luwu patut diperhitungkan juga. Karena kontribusi Luwu Raya besar, contoh PT Vale kan dari Luwu Raya. Gubernur nonaktif selama ini bagus perhatiannya,
tapi kok Plt ambil orang-orang di TGUPP, Luwu Raya tidak diperhitungkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan tahun anggaran 2021 berubah.
Melalui Surat Keputusan Gubernur Sulsel nomor 136/I/Tahun 2021 tentang Penetapan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun
Anggaran 2021, yang diteken Nurdin Abdullah, di awal tahun lalu tercatat ada 30 orang Tenaga Ahli.