Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Pilkades Bulukumba 2022 Dirancang Gunakan Sistem E-voting

Pilkades serentak di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dirancang menggunakan berbasis elektronik alias e-Voting.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Legislator PBB Bulukumba, H Safiuddin. 

Dia mencotohkan, dalam satu desa ada lima dusun, maka disiapkan 5 lima TPS di satu tempat terpusat.

"Masing-masing masyarakat pemilih memasukkan surat suaranya di dusunnya. Jangan memasukkan surat suara di dusun lain," katanya.

"Jadi dari perolehan suara masyarakat yang datang memilih, siapa yang jumlah perolehan suaranya terbanyak yang banyak pemilihnya di situ. Itulah yang dinyatakan menang. Walaupun suaranya sama atau seri," tambah Safiuddin.

Saat ini, lanjut dia, Badan Musyawarah (Bamus) memberikan jadwal paling lambat tiga bulan ranperda ini diharapkan sudah bisa selesai.

"Tapi kalau bisa teman-teman di Pansus itu, lebih cepat lebih baik. Saya kira untuk mempersiapkan, tidak menutup kemungkinan enam bulan ke depan kita sudah bisa sosialisasikan Perda ini kepada masyarakat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Khususnya yang mau melaksanakan Pilkades 2022," tutup legislator PBB itu. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved