Bansos Tunai
Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Dua Bulan
Menkeu mengatakan, bantuan itu untuk meringankan masyarakat yang terdampak PPKM darurat.
TRIBUNTIMUR.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu akan diperpanjang dua bulan mulai Juli hingga Agustus 2021, menyesuaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Menkeu mengatakan, bantuan itu untuk meringankan masyarakat yang terdampak PPKM darurat.
“Seperti diketahui BST ini adalah untuk 10 juta (keluarga) yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima program PKH dan kartu sembako," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Selain itu, kriteria lainnya yakni mereka yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga, dan telepon untuk bisa dihubungi.
Sri Mulyani menjelaskan, BST selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 11,94 triliun untuk penyaluran Januari hingga April.
"Itu dilakukan setiap bulannya dengan indeks Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan. Untuk perpanjangan 2 bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan nanti Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," katanya.
Ia menambahkan, perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran negara Rp 6,1 triliun untuk disalurkan. "Catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April lalu yang realisasinya dari 10 juta itu baru 9,6 juta," katanya.
Partisipasi Masyarakat
Pada bagian lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, kesuksesan PPKM Darurat ditentukan oleh partisipasi masyarakat.
Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah memberikan bantuan, khususnya pada warga yang paling terdampak dan membutuhkan, agar masyarakat semakin tenang berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat.
“Ketegasan pemerintah serta peran dan partisipasi masyarakat sangat menentukan kesuksesan PPKM Darurat. Maka pemerintah harus memberi bantuan agar masyarakat semakin tenang, dan semakin yakin bahwa kebijakan ini harus disukseskan demi pemulihan dari pandemi Covid-19,” kata Puan, melalui keterangannya, kemarin.
Puan mengungkapkan, bantuan dari pemerintah dia harap bukan hanya bantuan sosial dan penundaan kenaikan tarif dasar listrik.
Tetapi harus menyiapkan bantuan lain dengan cakupan luas, khususnya pada masa PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021.
“Harus diperhatikan betul dampak dan solusi untuk warga yang terdampak kebijakan ini. Harus ada bantuan yang tepat manfaat dan tepat sasaran. Memberikan vitamin dan suplemen untuk masyarakat juga perlu dilakukan supaya imunnya terjaga,” ujarnya.
“Lalu bagaimana dengan proses vaksinasi pada masa PPKM Darurat ini? Saya harap dapat tetap berjalan cepat, dengan pengaturan pencegahan kerumunan dan disiplin protokol kesehatannya,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.