Khazanah Islam
Bagusnya Sholat Dhuha Jam Berapa? Dua Rakaat Shalat Dhuha Senilai 360 Sedekah
Bagusnya Sholat Dhuha Jam Berapa? Dua Rakaat Shalat Dhuha Senilai 360 Sedekah
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapan waktu terbaik melaksanakan Sholat Dhuha?
Bisakah Shalat dhuha jam 11.00 siang?
Berdasarkan sejumlah dalil, Sholat Dhuha bisa dilaksanakan selepas Subuh yakni persisnya ketika matahari telah terbit sepenggalah hingga menjelang waktu Sholat Dzuhur.
Namun ketika siang hari matahari telah bersinar dengan teriknya, bagaimana hukum mengerjakan ibadah sunah yang satu ini?
Berikut penjelasannya.
Disebut Sholat Dhuha yakni karena shalat ini dikerjakan pada waktu Dhuha.
Waktu Dhuha adalah waktu pada saat matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta mulai dari terbitnya matahari (sekitar pukul 07.00 pagi) sampai waktu dhuhur (sekitar pukul 12.00 siang).
Dikutip dari bersamadakwah.net, waktu Sholat Duha terbentang sejak matahari naik hingga condong ke barat.
Di Indonesia, waktu ini terbentang selama beberapa jam sejak 20 menit setelah matahari terbit hingga 15 menit sebelum masuk waktu Dzuhur.
Menurut Ustaz Abdul Somad, waktu Sholat Dhuha mulai 12 menit setelah matahari terbit dan selesainya 10 menit sebelum waktu Dzhuhur.
Adapun keutamaan Shalat Dhuha yakni sebagai berikut:
1. Dua rakaat Shalat Dhuha senilai 360 sedekah
Keutamaan ini banyak dikaitkan dengan lancarnya rezeki, karena setara dengan 360 sedekah.
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
“Setiap pagi, setiap ruas anggota badan kalian wajib dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, dan melarang berbuat munkar adalah sedekah. Semua itu dapat diganti dengan Sholat Dhuha dua rakaat.” (HR. Muslim)