Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Agung Sucipto Singgung Peran Adik Kandung Nurdin Abdullah di Bantaeng
Terdakwa kasus suap infrastruktur, Agung Sucipto menyinggung peran adik kandung Nurdin Abdullah (NA) saat masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terdakwa kasus suap infrastruktur, Agung Sucipto menyinggung peran adik kandung Nurdin Abdullah (NA) saat masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Asri menanyakan awal mula Agung bisa mengenal Nurdin Abdullah.
Agung menjelaskan, awalnya ia dikenalkan oleh Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim.
"Pada saat itu saya dari Kabupaten Bulukumba dalam perjalanan ke Makassar. Ada kenalan saya namanya Petrus Yalim. Dia suruh saya singgah di Bantaeng untuk dikenalkan dengan Bupati Bantaeng yaitu pak NA," ujar Agung.
Agung pun mengunjungi rumah jabatan Bupati Bantaeng bersama Petrus untuk bertemu NA.
Asri pun kembali menanyakan, terkait berapa lama kunjungan mereka. Mengingat bupati merupakan orang yang sibuk
"Kurang lebih setengah jam, hanya sekedar membicarakan perkembangan pembangunan di Bantaeng," jelasnya.
Tak sampai disitu, M Asri kembali menggali lebih dalam terkait apakah dalam pembicaraan tersebut Agung pernah meminta proyek ke NA.
"Saat itu belum, baru satu dua tahun setelahnya baru saya minta. Saya kenal dengan adiknya pak bupati, namanya Karaeng Nawang, melalui beliau saya minta petunjuk. Kemudian diusulkan mendaftar disalah satu proyek. Saat itu saya menang dengan nilai anggaran Rp1 miliar," ungkapnya
Ia mengaku, saat NA masih menjadi Bupati Bantaeng, Agung hanya berhubungan melalui Karaeng Nawang.
Lebih lanjut, JPU kembali menanyakan apakah Agung pernah memberi uang kepada NA atau Karaeng Nawang.
"Awalnya belum, baru setelah tahun kedua bekerja, disitu baru mulai ada memberi ucapan terima kasih. Nilainya sekitar Rp100 sampai Rp 200 juta," terangnya.
Bahkan ia mengaku, saat memberikan uang tersebut ke Karaeng Nawang, Agung tidak pernah sekalipun menyampaikannya ke NA.
Sementara Hakim Ketua, Ibrahim Palino menanyakan, apa yang membuat Agung memilih Karaeng Nawang sebagai perantara untuk membantunya memenangkan proyek.
Padahal, Karaeng Nawang sendiri bukan berasal dari pemerintahan.