Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Pendaftaran Resmi Dibuka, Cek Formasi CPNS dan PPPK di Luwu Utara

Pendaftaran Resmi Dibuka, Cek Formasi CPNS dan PPPK di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim Ramli 

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Adapun daftar lengkap formasi penerimaan CPNS dan PPPK Luwu Utara sebagai berikut:

-TENAGA TEKNIS 59

AHLI PERTAMA - PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN 1

AHLI PERTAMA - PERENCANA 2

AHLI PERTAMA - PRANATA KOMPUTER 1

AHLI PERTAMA - PUSTAKAWAN 36

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved