Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

BLK Makassar Masih Buka Pelatihan Kerja, Cek Syaratnya!

Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Makassar masih membuka pelatihan kerja hingga akhir tahun mendatang, cek Syarat

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
BLK
BLK Makassar Masih Buka Pelatihan Kerja, Cek Syaratnya! 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Makassar masih membuka pelatihan kerja hingga akhir tahun mendatang.

BLK Makassar menarget 1.440 orang untuk dilatih menjadi calon tenaga kerja yang kompeten dan profesional.

Sub Koordinator Pelaksana Pemberdayaan, BLK Makassar Nasrun ilmullah mengatakan, saat ini sudah dua angkatan yang mengikuti program pelatihan.

Angkatan pertama dibuka pendaftarannya pada januari lalu.

"Lulusan angkatan pertama telah diikuti sebanyak 432 orang terdiri dari 27 paket," ucap Nasrun kepada tribun-timur.com.

Sementara untuk pelatihan angkatan II dimulai pada Juni, sebanyak 368 peserta dengan total 23 paket.

"Satu paket terdiri dari 16 orang, itu sudah sesuai dengan protokol kesehatan dengan melakukan pembatasan jaran antar siswa satu dengan yang lainnya," jelasnya.

Selanjutnya, pelatihan angkatan III akan dilaksanakan September mendatang.

Sementara angkatan IV pada November 2021.

"Dalam satu tahun ada empat angkatan, angkatan II dan IV segera kami buka untuk memenuhi target yang telah disepakati," jelasnya.

Bagi masyarakat angkatan kerja yang ingin mengikuti program ini berikut tata cara dan syaratnya:

1. Harus menyiapkan berkas pendaftaran lebih dulu mulai dari fotocopy KTP, ijazah terakhir, pas foto berwarna 3x4 dan 2x3.

2. Melakukan pendaftaran di aplikasi 'sisnaker'.

3. Melakukan registrasi berkas dan pengambilan kartu tes di kios 3in1 BLK Makassar, jalan Taman Makam Pahlawan.

4. Pengumuman hasil seleksi pemberkasan lewat media sosial.

5. Tes wawancara dan tes tertulis 

6. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti kegiatan softskill.

7. Peserta melakukan pelatihan sesuai kejuruan masing-masing.

8. Mengikuti ujian kompetensi kelulusan.

9. Peserta dinyatakan lulus dan siap bekerja. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved