Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belajar dari Kelemahan NA! Komisi A DPRD Desak Andi Sudirman Bubarkan TGUPP Beserta Tenaga Ahlinya

Selle mengingatkan Sudirman Sulaiman belajar dari kelemahan Nurdin Abdullah di awal memimpin Pemprov Sulsel

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Tampak depan Kantor Gubernur Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rupanya, kehadiran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), beserta Tenaga Ahli TGUPP Sulawesi Selatan mendapat sorotan mitra kerjanya. 

Komisi A yang membidangi pemerintahan itu tak sepakat dengan TGUPP bentukan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Dengan lantang, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle mendesak TGUPP bentukan Sudirman harus dibubarkan, selain karena porsinya yang besar juga dianggap pemborosan anggaran. 

Selle mengingatkan Sudirman belajar dari kelemahan Nurdin Abdullah di awal memimpin Pemprov Sulsel.

Selama ini Komisi A DPRD Sulsel menilai kehadiran TGUPP bentukan Nurdin Abdullah sering kali melampaui kewenangan.

Bahkan kerap tumpang tindih dengan tugas-tugas organisasi perangkat daerah yang seyogyanya sebagai pelaksana teknis roda pemerintahan. 

Selle menganggap idealnya pemerintahan dijalankan oleh aparatur sipil negara yang telah mendapatkan pelatihan khusus dan jenjang karir sebagai ASN.  

Menurutnya, Komisi A DPRD Sulsel juga khawatir anggaran TGUPP berpotensi jadi temuan BPK ketika diaudit.

Hal itu dikarenakan sumber anggaran tidak jelas dari mana.

"Ini Plt Gubernur tidak belajar dari kelemahan Pak Nurdin Abdullah kemarin. Tidak belajar dari pengalaman pahit kemarin, rekrutmen orang-orang Pak Plt Gubernur ini justru jauh ke lebih buruk," kata Selle saat dihubungi Tribun Timur, Senin (28/6/2021).

Selle mengancam, tidak memberi anggaran untuk TGUPP ke depan.

Alasannya, ia menilai perekrutan dan penggantian 16 tenaga ahli TGUPP itu seperti bagi-bagi posisi, laiknya Nurdin Abdullah.

"Saya kira TGUPP itu kalau pembahasan anggaran, kita tidak kasih anggaran. Bisa jadi kami sepakat tidak beri anggaran untuk TGUPP supaya bubar dengan sendirinya," kata Selle.

Selle menilai, Sudirman Sulaiman seharusnya melakukan perampingan TGUPP, mengkaji apa saja yang jadi tugas-tugas khusus.

"Bukan justru bagi-bagi posisi kepada orang yang selama ini tidak punya posisi. Selle mengaku kasihan melihat kondisi bagi-bagi seperti itu di tengah kondisi seperti ini. Seenaknya saja bagi-bagi," tambahnya. 

Selle menegaskan, Sudirman Sulaiman tidak boleh seenaknya dalam mengelola pemerintahan.

Menurutnya, perekrutan tenaga ahli TGUPP harus melihat kebutuhan pemerintahan Sulsel, bukan malah terkesan bagi-bagi posisi.

Kedua Selle menilai Sudirman Sulaiman semestinya menyampaikan ke DPRD Sulsel terlebih dahulu. Apalagi TGUPP akan menggunakan uang rakyat.

Sudirman Sulaiman dinilai semestinya menyampaikan pertimbangan dan alasan mengganti nama-nama anggota TGUPP.

Termasuk menyampaikan apa saja kelemahan dari anggota TGUPP yang diganti tersebut. "Apa ada target yang dibebankan kemudian tidak tercapai," ujar Selle.

"Ini kan samakan dengan polarisasi para intelektual kita. Mestinya Plt Gubernur belajar, jangan seenaknya. Kalau begini, bisa saja ada penggunaan fungsi hak bertanya atau bisa jadi angket kepada Plt Gubernur. Tidak boleh seenaknya mengelola pemerintahan," kata Selle.

Sebelumnya diberitakan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan tahun anggaran 2021 berubah.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Sulsel nomor 136/I/Tahun 2021 tentang Penetapan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021, yang diteken Nurdin Abdullah, di awal tahun lalu tercatat ada 30 orang Tenaga Ahli.

Dari angka itu, ada 13 berlatar belakang profesor, 10 berlatar belakang Doktor dan sisanya profesional andal di bidangnya.

Namun, ada perubahan dalam struktur tenaga ahli.

Ini melalui Keputusan Gubernur Sulsel nomor 1328/V/Tahun 2021 Tentang Penetapan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menekan SK tersebut mengangkat 28 tenaga ahli. Atau kurang 2 orang dari SK sebelumnya.

Di mana ada ada 14 berlatar belakang profesor, 9 berlatar belakang doktor dan sisanya profesional andal di bidangnya.

Namun, perubahan SK tersebut membuat perubahan signifikan di struktur tenaga ahli. Bahkan setengahnya berubah.

Dari 30 Tenaga Ahli di masa Nurdin Abdullah masih menjadi Gubernur Sulsel, ada 16 nama Tenaga Ahli yang lengser atau diganti.

Dari 16 nama, lima berlatar belakang profesor, delapan berlatar belakang Doktor dan sisanya profesional.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved