Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada, Danny Pomanto Sebut Narkoba sama Menakutkannya dengan Covid-19

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyebutkan warga Kota Makassar waspada terhadap bahaya narkoba.

Ia menjelaskan, selain akan berhadapan hukum, juga akan berdampak buruk kepada masyarakat itu sendiri.

Hal ini diungkapkan Danny disela menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk lebih peduli dan lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam kondisi masa depan suatu kota,” ujar Danny.

HANI 2021 mengangkat tema ‘War on Drugs’ yang berarti perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-10 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

HANI dilakukan tiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba pada generasi sekarang dan mendatang.

Lanjut Danny, Covid-19 dan Narkotika sama menakutkannya bagi bangsa ini.

Sehingga ia mengimbau, masyarakat bersama-sama menghadapi bahaya penyalahgunaan Narkoba.

"Narkoba ini sama bahayanya dengan Covid-19. Jadi kita harap, kita semua, warga Makassar yang menjadi benteng terdepan menghalaunya," imbaunya.

Acara HANI ini juga memberikan penghargaan kepada penggiat antinarkoba narkoba dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Selain itu, Danny menandatangani komitmen kesepakatan untuk mewujudkan Sulsel secara khusus Kota Makassar bebas narkoba (Bersinar).

Diketahui, setiap tanggal 26 Juni, dunia Internasional memperingati Hari Anti Narkotika.

Tanggal ini dipilih untuk memperingati pembongkaran penyelendupan opium di masa perang candu oleh pen Lin Zexu di Guangdong, Cina tahun 1839.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved