Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Sekolah Tatap Muka 12 Juli, PPDB Tingkat SD dan SMP di Bantaeng Sudah Dibuka

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bantaeng dibuka.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/ACHMAD NASUTION
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bantaeng dibuka.

PPDB sudah berlangsung selama sepekan diakhir bulan Juni 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris.

"Di minggu terakhir Juni sudah ada yang membuka pendaftaran," kata Muhammad Haris kepada TribunBantaeng.com, melalui telepon selular, Selasa, (29/6/2021) sore.

Dijelaskan, penerimaan siswa baru sebenarnya baru akan dimulai pada 1 Juli 2021 mendatang.

Namun mengingat kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka diberikan waktu yang panjang untuk PPDB kali ini.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan peserta dan orangtua yang datang melakukan pendaftaran.

"Sebenarnya mulai tanggal 1 Juli, tetapi karena ini masa pandemi, jadi sudah ada buka lebih awal, diberikan waktu yang panjang agar orangtua tidak berkerumun," ujarnya.

Nantinya pada 12 Juli 2021, pembelajaran akan kembali berjalan efektif.

Namun meski sudah dimulai pembelajaran, tetap diberikan kelonggaran kepada siswa yang baru ingin mendaftar.

"Jadi nanti itu efektivitas pembelajaran pada 12 Juli. Tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada yang ingin mendaftar kita persilahkan saja. Kita sangat melonggarkan PPDB ini," jelasnya.

Kedepannya ia berharap Bantaeng seterusnya bisa dalam kondisi aman dari penyebaran Covid-19.

Pasalnya, pembelajaran tatap muka di sekolah yang direncanakan bulan Juli 2021 tetap mengacu pada kondisi penyebaran Covid-19.

Kemudian, belajar di sekolah bisa berlangsung dengan persetujuan dari para orangtua siswa yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

"Mekanisme pembelajaran itu tentu saja bergantung pada kondisi daerah dan Sekolah tidak akan pernah dibuka jika tidak ada pernyataan dari orangtua siswa," tuturnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved