Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BEM UI

Prof Ari Kuncoro Viral Gara-gara 'Jokowi The King of Lip Service', Diminta Jadi Rektor UI atau BUMN

Sosok Rektor UI Prof Ari Kuncoro Viral Gara-gara 'Jokowi the king of lip service', Diminta pilih jadi Rektor UI atau komisaris BUMN

Editor: Mansur AM
kolase tribun timur
Prof Ari Kuncoro dan istri Lana Soelistianingsih 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jabatan Prof Ari Kuncoro sebagai Rektor Universitas Indonesia merangkap Komisaris BUMN dipersoalkan.

Di media sosial, Ari Kuncoro jadi bulan-bulanan netizen.

Bahkan kata kunci Rektor pun masih trending di lini masa twitter dipantau tribun-timur.com, Selasa (29/6/2021).

Top Trending twitter Selasa 29 Juni 2021, ada kata kunci Rektor yang merujuk ke Rektor Universitas Indonesia
Top Trending twitter Selasa 29 Juni 2021, ada kata kunci Rektor yang merujuk ke Rektor Universitas Indonesia (twitter)

Hasil penelusuran kata kunci Rektor, merujuk atas cuitan-cuitan netizen terkait Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro.

Sebelumnya, Rektorat Universitas Indonesia (UI) menyatakan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI melanggar peraturan dengan mengunggah poster kritik berupa meme "Jokowi: King of Lip Service" yang kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Aksi Ketua BEM UI Viral Dari Kartu Kuning, Dewan Pengkhianat Rakyat dan The King of Lip Service

Baca juga: Sindir Rektor UI, Rocky Gerung: Beraninya Sama Mahasiswa, Coba Panggil Emil Salim atau Faisal Basri

Rektorat di bawah kendali Ari Kuncoro mengeklaim, UI menghormati penyampaian pendapat, tetapi poster kritik BEM UI dianggap tak sesuai koridor hukum.

"Selama menyampaikan pendapat, seyogianya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, dalam keterangan tertulis dilansir Kompas.com.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks 'Jokowi: The King of Lip Service', juga meme lainnya dengan teks 'Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?', 'UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)', dan 'Demo Dulu Direpresi Kemudian' bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat karena melanggar beberapa peraturan yang ada," katanya.

Prokontra atas unggahan BEM UI semakin meluas.

Kini jabatan Ari Kuncoro sebagai rektor dan komisaris di BUMN disoal.

Di media sosial, sejumlah publik figur meminta rektor UI memilih sebagai rektor atau komisaris BUMN.

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Fadli Zon yang juga alumnus UI meminta rektor UI memilih saja salah satunya, rektor atau komisaris.

'Gimana Negara tak bangkrut kalau rangkap jabatan seperti itu," kata Fadli Zon via akun twitter @fadlizon yang juga diunggah di akun resmi Youtubenya.

Salah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Syadat Hasibuan melalui akun Twitter pribadinya menyebut bahwa Rektor UI telah melanggar statuta karena merangkap jabatan. "Viral kan gaes Rektor UI langgar statuta karena rangkap Jabatan," kata Gus Umar melalui @UmarChashea75, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Aksi Ketua BEM UI Viral Dari Kartu Kuning, Dewan Pengkhianat Rakyat dan The King of Lip Service

Baca juga: Sindir Rektor UI, Rocky Gerung: Beraninya Sama Mahasiswa, Coba Panggil Emil Salim atau Faisal Basri

 Gus Umar mencantumkan dua foto salinan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Dalam foto tersebut Gus Umar melingkari Pasal 35 yang usianya larangan Rektor dan wakil Rektor merangkap jabatan. Baca juga: Rektor Panggil BEM UI karena Sindir Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode, Apalagi 3?

Pertama, jabatan pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Kedua, jabatan pada pemerintah baik pusat maupun daerah. Ketiga, jabatan pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta.

Atas salinan tersebut, Gus Umar menyebut Rektor UI telah melanggar aturan Statuta UI. Sebab, rektor telah merangkap menjabat sebagai komisaris. 

"Merangkap jabatan itu semacam foto copy, jadi rektor UI tidak boleh merangkap jadi Rektor UI, tapi kalau rektor menambah pekerjaan jadi komisaris/pejabat, itu diperbolehkan," pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Ekonom senior Rizal Ramli melalui akun Twitter @RamliRizal, dia mempertanyakan soal rangkap jabatan rektor UI.

"Baru tahu ada aturan Rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta. Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yang melarang," cuit Rizal Ramli.

Profil Ari Kuncoro

Prof Ari kelahiran 1962. Dia terpilih sebagai Rektor UI Periode 2019-2024.

Baca juga: Aksi Ketua BEM UI Viral Dari Kartu Kuning, Dewan Pengkhianat Rakyat dan The King of Lip Service

Baca juga: Sindir Rektor UI, Rocky Gerung: Beraninya Sama Mahasiswa, Coba Panggil Emil Salim atau Faisal Basri

Ari berhasil menyingkirkan dua kandidat lainnya.

Yakni Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris dan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MPH, SpOG(K).

Prof Ari mengantongi 16 suara dari total 23 suara.

Sedangkan Abdul Haris yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas FMIPA UI, hanya mendapat 7 suara.

Sementara Budi Wiweko tak memeroleh suara sama sekali.

Sebelumnya, Ari tercatat menduduki Dekan Fakultas Ekonomi UI.

Dilansir situs resmi UI, Ari Kuncoro adalah seorang dosen FEUI.

Prof Ari sering menjadi dosen tamu di berbagai universitas di dunia.

Pria tamatan FEUI tahun 1986 ini juga sering mengajar di Amerika Serikat.

Saat kuliah, konsentrasi yang dipilih adalah di bidang ekonomi moneter dengan judul skripsi "Prospect of Deficit Financing in Indonesia: A Simulation Study Using Macro Econometric Model".

Setelahnya, Ari melanjutkan jenjang masternya di Master of Arts, University of Minnesota, USA.

Ari memperoleh gelar S2 nya pada tahun 1990.

Dengan konsentrasi Development Economics.

Tesis yang diramunya berjudul "Technical Efficiency in Indonesian Manufacturing Industry: Estimation with Stochastic Frontier of Production Function".

Pada tahun 1994, Ari makin mengukuhkan akademiknya dalam bidang ekonomi.

Dengan menamatkan program doktornya dari Brown University.

Konsentrasi yang diambil juga semakin terfokus, yaitu pada Urban Economics, Industrial Organization and Applied Micro Econometrics.

Dalam perjalanan kariernya, Ari sudah banyak mengabdikan diri di berbagai lembaga.

Setelah memperoleh gelar doktor, Ari kembali ke tanah air dan mulai menjalani kariernya sebagai peneliti di LPEM-FEUI, sejak tahun 1994 hingga saat ini.

Ari juga sempat menjadi pembantu dekan bagian akademik FEUI pada 1998. Selain itu, dia juga pernah menjadi sekretaris di program pasca sarjana FEUI, pada tahun 1996.

Hingga saat ini, Ari masih aktif mengajar beberapa mata kuliah seperti Makroekonomi, Mikroekonomi dan sering pula menjadi dosen tamu di beberapa perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.

Dengan ilmu ekonominya ini, tak heran jika Ari juga memegang jabatan di BUMN.

Dia saat ini menjabat wakil komisaris utama di salah satu bank plat merah.

Sebelumnya dia juga menjabat komisaris di bank plat merah lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved