BEM UI
Prof Ari Kuncoro Viral Gara-gara 'Jokowi The King of Lip Service', Diminta Jadi Rektor UI atau BUMN
Sosok Rektor UI Prof Ari Kuncoro Viral Gara-gara 'Jokowi the king of lip service', Diminta pilih jadi Rektor UI atau komisaris BUMN
TRIBUN-TIMUR.COM - Jabatan Prof Ari Kuncoro sebagai Rektor Universitas Indonesia merangkap Komisaris BUMN dipersoalkan.
Di media sosial, Ari Kuncoro jadi bulan-bulanan netizen.
Bahkan kata kunci Rektor pun masih trending di lini masa twitter dipantau tribun-timur.com, Selasa (29/6/2021).

Hasil penelusuran kata kunci Rektor, merujuk atas cuitan-cuitan netizen terkait Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro.
Sebelumnya, Rektorat Universitas Indonesia (UI) menyatakan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI melanggar peraturan dengan mengunggah poster kritik berupa meme "Jokowi: King of Lip Service" yang kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Aksi Ketua BEM UI Viral Dari Kartu Kuning, Dewan Pengkhianat Rakyat dan The King of Lip Service
Baca juga: Sindir Rektor UI, Rocky Gerung: Beraninya Sama Mahasiswa, Coba Panggil Emil Salim atau Faisal Basri
Rektorat di bawah kendali Ari Kuncoro mengeklaim, UI menghormati penyampaian pendapat, tetapi poster kritik BEM UI dianggap tak sesuai koridor hukum.
"Selama menyampaikan pendapat, seyogianya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, dalam keterangan tertulis dilansir Kompas.com.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks 'Jokowi: The King of Lip Service', juga meme lainnya dengan teks 'Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?', 'UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)', dan 'Demo Dulu Direpresi Kemudian' bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat karena melanggar beberapa peraturan yang ada," katanya.
Prokontra atas unggahan BEM UI semakin meluas.
Kini jabatan Ari Kuncoro sebagai rektor dan komisaris di BUMN disoal.
Di media sosial, sejumlah publik figur meminta rektor UI memilih sebagai rektor atau komisaris BUMN.
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Fadli Zon yang juga alumnus UI meminta rektor UI memilih saja salah satunya, rektor atau komisaris.
'Gimana Negara tak bangkrut kalau rangkap jabatan seperti itu," kata Fadli Zon via akun twitter @fadlizon yang juga diunggah di akun resmi Youtubenya.
Salah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Syadat Hasibuan melalui akun Twitter pribadinya menyebut bahwa Rektor UI telah melanggar statuta karena merangkap jabatan. "Viral kan gaes Rektor UI langgar statuta karena rangkap Jabatan," kata Gus Umar melalui @UmarChashea75, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Aksi Ketua BEM UI Viral Dari Kartu Kuning, Dewan Pengkhianat Rakyat dan The King of Lip Service
Baca juga: Sindir Rektor UI, Rocky Gerung: Beraninya Sama Mahasiswa, Coba Panggil Emil Salim atau Faisal Basri
Gus Umar mencantumkan dua foto salinan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.