Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Peringatan HANI 2021, BNN Beri Penghargaan ke Bea Cukai Sulbagsel

Beacukai Sulawesi Bagian Selatan dan satuan kerja di bawahnya mendapatkan apresiasi dari BNN

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Dok. Beacukai Sulbagsel
BNN Sulsel beri Penghargaan Beacukai Sulbagsel saat peringatan HANI 2021 di kantor BNN Sulsel, Selasa (28/6/2021) 

TRIBUN--TIMUR.COM, MAKASSAR - Keseriusan memerangi narkotika terus dilakukan seluruh aparat penegak hukum di Indonesia, terus dilakukan. 

Hal ini ditunjukkan pada peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021dengan mengusung tema "WAR ON DRUGS, Menuju Indonesia BERSINAR."

Pada puncak peringatan HANI kemarin, Beacukai Sulawesi Bagian Selatan dan satuan kerja di bawahnya mendapatkan apresiasi atas Kerjasama.

Serta hasil positif dalam usahanya mengawasi peredaran narkotika di wilayah pengawasannya masing masing. 

Kepala Bea Cukai Sulbagsel Parjiya mengatakan, apresiasi yang dilakukan BNN ini menjadi bukti bahwa sinergi, komunikasi dan komitmen terus dilakukan. 

"Ini menjadi bukti yang dapat dilihat oleh masyarakat bahwa seiring dengan meningkatnya modus peredaran narkoba, tidak menjadikan aparat lengah dalam melakukan pengawasan," ujar Parjiya, dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Selasa (29/6/2021) siang.

Lanjutnya, tak kalah penting dalam hal ini yaitu peran masyarakat dalam membantu meminimalisir peredaran narkotika 

"Dan tentunya, peran masyarakat juga tetap diharapkan guna meminimalisir beredarnya barang larangan tersebut," jelasnya.

Ia mengatakan, semoga dengan apresiasi ini, menjadi motivasi bagi jajaran pengawasan di wilayah Beacukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).

Serta satuan kerja dibawahnya untuk terus bersinergi mengawal negeri.

"Tentunya menjadi inspirasi bagi kantor kantor lain dalam memberikan kontribusi terbaik di sisi pengawasan," katanya.

Terkhusus bagi peredaran narkotika di wilayah tugas masing-masing.

"Khususnya terhadap beredarnya barang larangan seperti narkotika, di wilayah pengawasannya masing-masing," tutupnya.

Diketahui, setiap tanggal 26 Juni, dunia Internasional memperingati Hari Anti Narkotika. 

Tanggal ini dipilih untuk memperingati pembongkaran penyelendupan opium di masa perang candu oleh pen Lin Zexu di Guangdong, Cina tahun 1839.

Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved