Tribun Luwu Utara
Bupati Luwu Utara Minta Vaksinasi Covid-19 Patuhi Protokol Kesehatan
Indah Putri Indriani kembali mengingatkan Satgas Covid-19, khususnya tim vaksinasi bersama forkopimcam agar mengantisipasi
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara terus mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka melawan pandemi Covid-19.
Hampir setiap hari, ribuan orang divaksin Covid-19 di Luwu Utara.
Ini sekaligus menjawab tantangan pemerintah pusat.
Agar setiap daerah minimal memvaksin 1.000 orang dalam sehari.
Antusiasme warga yang begitu tinggi terhadap vaksinasi menyisakan kekhawatiran.
Terhadap membludaknya warga untuk divaksin.
Sehingga potensi kerumunan sulit untuk dihindari.
Olehnya itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kembali mengingatkan Satgas Covid-19, khususnya tim vaksinasi bersama forkopimcam agar mengantisipasi terjadinya kerumunan.
"Vaksinasi kita lakukan, saya harapkan tidak terlalu berkerumun. Tetap menegakkan protokol kesehatan, karena ingat bukan berarti sudah divaksin kita bebas melakukan apa saja, tapi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan," kata Indah dalam rilis Humas Pemkab Luwu Utara diterima tribun-timur.com, Selasa sore.
Pernyataan itu disampaikan bupati dua periode usai mengikuti Rakor Pengendalian Penyebaran dan Penanganan Covid-19 di Ruang Command Center, Kantor Bupati Luwu Utara, Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Selasa (29/6/2021).
Rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian ini dilakukan secara daring dan diikuti Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan serta para kepala daerah se-Indonesia.
Protokol kesehatan yang dimaksud orang nomor satu di Luwu Utara adalah menggunakan masker.
Mengatur jarak, menghindari kerumunan, melakukan pembatasan mobilitas, kemudian mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir.
"Penekanan ini penting, mengingat saat ini masih terjadi peningkatan angka penyebaran Covid-19. Untuk itu, saya minta ini menjadi atensi kita semua," tegasnya.
Indah juga menegaskan, aktivitas lain yang menyebabkan terjadinya kerumunan harus tetap dihindari.
Seperti pesta pernikahan atau makan bersama dalam jumlah banyak.
Dikatakannya, jika tetap melakukan pesta, maka harus disiplin protokol kesehatan.
Dengan membatasi jumlah tamu dan tidak menyajikan prasmanan dan menggantinya dengan kotak saja.
"Kita belum mencabut edaran yang lalu. Jadi, kembali betul-betul ditegakkan. Kepada relawan Covid-19 yang ada di desa/kelurahan, tolong ini menjadi perhatian kita bersama," tandasnya.