Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vaksin Covid 19

Begini Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Ponsel

Cara melihat dan unduh sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP cukup dengan men-download aplikasi PeduliLindungi.

Editor: Muh. Irham
pedulilindungi.id
Cara Lihat dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di HP atau Ponsel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Saat ini, pemerintah tengah gencar melakukan vaksinasi terhadap warga Indonesia. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi, nantinya akan mendapatkan sebuah sertifikat. 

Sertifikat vaksin Covid-19 dapat dilihat bahkan di-download secara online.

sertifikat vaksin Covid-19
sertifikat vaksin Covid-19 (Tribunnews.com/Arif Fajar N)

Nantinya setiap dosis akan mendapatkan sertifikat vaksin, semisal jika Anda sudah mendapatkan vaksinasi kedua, maka akan muncul dua sertifikat vaksinasi.

Pada sertifikat vaksinasi memuat nama lengkap, NIK, tanggal lahir, serta ID Sertifikat.

Tanggal pelaksanaan vaksinasi yang Anda ikuti juga tertera dalam sertifikat.

Oleh sebab itu, pemerintah melarang masyarakat untuk membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.

Hal ini sebagaimana dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang diberitakan Tribunnews.com Maret lalu.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," kata Johnny.

Cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19

Bagi Anda yang sudah melaksanakan vaksinasi, berikut cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19 yang Tribunnews.com praktikkan.

1. Download aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi kemudian pilih 'Masuk'.

3. Masukkan nomor HP atau alaman email Anda. Pastikan nomor HP atau alamat email sama persis dengan yang diberikan kepada petugas saat pelaksanaan vaksinasi.

Aplikasi PeduliLindungi halaman login
Aplikasi PeduliLindungi halaman login (Tribunnews.com/Arif Fajar N)

4. Jika belum memiliki akun, silahkan pilih 'Daftar'.

5. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor HP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved