Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Warga Sudiang Tipu Puluhan Pencari Kerja, Begini Modusnya

Perekrutan itu dilakukan, kata Imam, saat perusahaan yang disebutnya tidak membuka lowongan kerja.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Penipu puluhan calon pekerja, Imam Subakti saat diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (28/6/2021) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penipu puluhan pekerja dari berbagai daerah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

Pelaku bernama Imam Subakti (27), warga BTN Pepabri Sudiang, Blok A7, Makassar.

"Yang bersangkutan (Imam Subakti) ini diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap puluhan masyarakat yang ditampung dalam sebuah rumah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021) sore.

Pengungkapan itu, kata dia, bermula dari keresahan puluhan calon pekerja yang ditampung di salah satu rumah mewah di Jl Hertasning, Makassar.

Puluhan pekerja dari berbagai kabupaten dan kota di Sulsel dan beberapa provinsi lain itu, ditampung pelaku dengan dalih menjalani masa karantina sebelum diberangkatkan ke perusahaan tambang di Morowali.

Namun, hingga tiba jadwal pemberangkatan, puluhan calon pekerja itu tidak kunjung diberangkatkan Imam Subakti yang mengaku sebagai jasa penyalur tenaga kerja.

"Sejumlah orang ini merasa ditipu dan melaporkan ke kami. Kita mengamankan tidak lebih dari 24 jam, mereka (korban) membayar sekitar ada Rp 2 juta dan Rp 1 juta," ujarnya.

Selain itu, lanjut Jamal, pihaknya juga mengamankan 55 keping KTP milik calon pekerja yang dikuasai Imam Subekti.

Begitu juga berkas lamaran kerja para calon pekerja malang itu.

"Modusnya, saudara IM (Imam Subakti) ini memang hanya membujuk rayu korban, memang tidak ada pekerjaan dan tidak ada pemberangkatan, sehingga para korban merasa ditipu," beber mantan Kapolsek Panakkukang itu.

Sementara itu, Imam Subakti mengaku ia nekat melakukan aksi penipuan itu setelah tidak lagi bekerja di tempat kerjanya di Morowali.

Saya kerja karyawan di Morowali sampai bulan 4 kemarin. Tidak mi komandan. Iye (sudah menganggur)," jawabnya saat ditanya polisi apakah merekrut saat bekerja atau sudah menganggur.

Dalam aksinya itu, ngaku Imam, ia telah merekrut total 89 orang calon pekerja.

"89 orang komandan. Kalau dari Makassar ada 18 orang, standby di Makassar ada 55 orang," ujarnya.

Ia juga mengaku, metoder perekrutan yaitu melalui pesan berantai atau dari teman ke teman.

"Dari teman ke teman. Tidak ada blangko yang ditawarkan. Hanya dari mulut ke mulut," ungkapnya.

Perekrutan itu dilakukan, kata Imam, saat perusahaan yang disebutnya tidak membuka lowongan kerja.

"Tidak komandan. Iya (hanya akal-akalan). Sebenarnya dari teman janji saya, tapi dari teman itu yang merekrut saya juga dan saya carikan orang," tuturnya 

Imam mengaku mematok tarif berag kepada calon pekerja. Mulai dari kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya Imam Subakti dijerat Pasal 378 KUHPidana serta pasal 187 subsider pasal 37 ayat 1 UUD No 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan calon pekerja dari beberapa daerah diduga menjadi korban penipuan oleh pria berinsial IS.

Pasalnya, para calon pekerja itu sudah 20 hari ditampung di Kota Makassar namun tidak kunjung diberangkatkan.

Mereka ditampung di sebuah ruma mewah, Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Salah satu calon pekerja Yusran Darwis menceritakan, awal mula dugaan penipuan terjadi.

Ia mengaku awalnya mendapat informasi dari temannya, bahwa pria berinisial IS butuh pekerja untuk diberangkatkan ke salah satu perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah.

Syaratnya, harus membayar biaya akomodasi dan surat keterangan swab sebanyak Rp 2,1 juta.

Yusran yang diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai operator alat berat dengan gaji yang menjanjikan pun tergiur.

Ia pun mengirimkan dana yang dipersyaratkan ke nomor rekening yang diperoleh dari IS.

"Ini masih ada bukti transferanku Rp 2,1 juta karena dia (IS) bilang sudah sama mi untuk pengurusan swabnya, jadi saya kirim," ujar Yusran.

Usai mengirim uang yang dipersyaratkan, Yusran pun diminta ke Kota Makassar untuk menjalani karantina.

Yusran pun beranjak dari rumahnya di Kota Palopo membawa tas berisi pakian dan keperluan lainnya.

Saat tiba di Kota Makassar, ia diinapkan di sebuah wisma lalu bergeser ke hotel.

'Terakhir mi ini di sini (rumah mewah). Pertamanya itu di wisma, baru ke hotel, jadi tiga kali pindah-pindah kita ini," ujarnya dengan nada kesal.

Dalam proses karantina itu, kata Yusran, IS sang penyedia jasa penyalur tenaga kerja, mengatakan hanya sepekan menjalani karantina.

Namun, yang dialami Yusran dan puluhan lainnya justru hingga memasuki tiga pekan.

"Tiga kali mi ini dia (IS) tunda-tunda keberangkatan. Terakhir hari ini hari H-nya mi ini kita diberangkatkan tapi tidak adami kabarnya, saya sudah 21 hari di Makassar," ungkap Yusran.

Hal senada diungkapkan Arifin (40) calon pekerja asal Kabupaten Pinrang.

Ia memboyong sepuluh anggota keluarga dan kerabatnya ke Makassar untuk ikut menjalani karantina yang dipersyaratkan IS.

"Kalau saya lebih 10 orang dari Pinrang, disuruh dibayar Rp 1,5 juta dengan dijanjikan sebagai pekerja bagian operator alat berat hingga tukang las dengan gaji sekitar Rp 8 juta terus ditambah lembur 15 ribu per jam," ujarnya dengan nada berang.

Di rumah mewah itu, kata dia ada lebih kurang sekitar 55 orang yang ditampung.

Mereka ada yang berasal dari, Gowa, Bulukumba, Pinrang, Barru, Palopo dan beberapa daerah lainnya.

Dari 55 orang itu, 30-an diantaranya dijanjikan menjadi tenaga kerja operator alat berat dengan pembayaran akomodasi berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,1 juta.

Sementara, 20-an lainnya diimingi menjadi Helper dengan biaya akomodasi Rp 200 ribu.

Tidak hanya di rumah mewah itu, beberapa lainnya, lanjut Arifin ada yang ditampung di tempat berbeda.

"Kemarin ada yang dikasih menginap di apartemen kalau tidak salah lima orang. Ada juga 18 orang di tempat lain," ujarnya.

Tidak hanya merugi jutaan rupiah, Arifin juga khawatir kartu identitasnya disalah gunakan IS.

Pasalnya kartu identitas Arifin dan pukuhan calon pekerja lainnya dibawa IS yang tidak kunjung memberi kabar.

"Ituji saya KTP-ku juga kupikir, jangan sampai ada apa-apa nantinya," tuturnya.

Kasus dugaan penipuan itu, kini ditangani Reskrim Polrestabes Makassar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved