Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Ancam Hilangkan Anggaran TGUPP, 'Seperti bagi-bagi Posisi'

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Ancam Hilangkan Anggaran TGUPP, 'Seperti bagi-bagi Posisi'

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle 

Sudirman Sulaiman dinilai semestinya menyampaikan pertimbangan dan alasan mengganti nama-nama anggota TGUPP.

Termasuk menyampaikan apa saja kelemahan dari anggota TGUPP yang diganti tersebut. "Apa ada target yang dibebankan kemudian tidak tercapai," ujar Selle.

"Ini kan samakan dengan polarisasi para intelektual kita. Mestinya Plt Gubernur belajar, jangan seenaknya. Kalau begini, bisa saja ada penggunaan fungsi hak bertanya atau bisa jadi angket kepada Plt Gubernur. Tidak boleh seenaknya mengelola pemerintahan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan tahun anggaran 2021 berubah.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Sulsel nomor 136/I/Tahun 2021 tentang Penetapan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021, yang diteken Nurdin Abdullah, di awal tahun lalu tercatat ada 30 orang Tenaga Ahli.

Dari angka itu, ada 13 berlatar belakang profesor, 10 berlatar belakang Doktor dan sisanya profesional andal di bidangnya.

Namun, ada perubahan dalam struktur tenaga ahli.

Ini melalui Keputusan Gubernur Sulsel nomor 1328/V/Tahun 2021 Tentang Penetapan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang menekan SK tersebut mengangkat 28 tenaga ahli. Atau kurang 2 orang dari SK sebelumnya.

Di mana ada ada 14 berlatar belakang profesor, 9 berlatar belakang doktor dan sisanya profesional andal di bidangnya.

Namun, perubahan SK tersebut membuat perubahan signifikan di struktur tenaga ahli. Bahkan setengahnya berubah.

Dari 30 Tenaga Ahli di masa Nurdin Abdullah masih menjadi Gubernur Sulsel, ada 16 nama Tenaga Ahli yang lengser atau diganti.

Dari 16 nama, lima berlatar belakang profesor, delapan berlatar belakang Doktor dan sisanya profesional.(*)

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved