Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Kampus

BEM Hukum Unhas Sebut Rektor UI Anti Demokrasi

Pemanggilan terhadap BEM dan DPM UI ini adalah bentuk anti demokrasi yang seharusnya tidak dirawat di dunia kampus.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Imam Wahyudi
Dokumen Pribadi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FE-UH), Taufik Hidayat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FE-UH) turut mengkritisi tindakan Rektor Universitas Indonesia yang memanggil BEM UI karena kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo.

Melalui  postingan instagram @bemui_official, BEM UI memposting meme bergambar Pesiden Joki Widodo mengenakan mahkota dan diberi teks 'Jokowi: The King of Lip Service'.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," begitu bunyi salah satu postingan @bemui_official yang mengkritisi Joko Widodo.

Atas postingan itu, BEM UI dipanggil oleh Rektornya, Ari Kuncoro, Senin (28/6/2021).

Menanggapi hal tersebut, Presiden BEM FH UNHAS, Taufik Hidayat, sangat menyesalkan sikap birokrasi Universitas Indonesia.

Menurutnya, pimpinan UI telah mengekang kebebasan demokrasi di kampus. 

Pemanggilan terhadap BEM dan DPM UI ini adalah bentuk anti demokrasi yang seharusnya tidak dirawat di dunia kampus.

“Pemanggilan terhadap BEM UI dan DPM UI oleh Rektor ini adalah bentuk pengekangan terhadap kebebasan demokrasi di kampus," tegas Taufik Hidayat dalam rilis yang diterima Tribun-timur.com.

Lanjut Taufik, kampus seharusnya menjadi wadah untuk merawat sifat kritis terhadap kekuasaan.

Tindakan Rektor UI merupakan sebuah penghianatan terhadap kebebasan berpendapat.

"Ini telah mencederai kampus sebagai intitusi pendidikan yang seharusnya merawat nilai-nilai demokrasi," keluhnya.

Selanjutnya Taufik mengharapkan agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada kampus-kampus di seluruh Indonesia. 

Ia juga mengajak seluruh lembaga kemahasiswaan untuk melakukan aksi solidaritas atas tindakan birokrasi UI yang anti demokrasi.

Sebelumnya, diberitakan Tribun-timur.com, Presiden BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku diminta menurunkan atau menghapus postingan di akun BEM UI terkait kritik pada Presiden Joko Widodo.

Karena postingan tersebut Leon dan perwakilan BEM UI diundang untuk memberikan klarifikasi pada pihak rektorat yang diwakili oleh Direktur Kemahasiswaan UI.

“Kemarin baru minta klarifikasi dari rektorat ke BEM. Sama tanya apakah bisa ditakedown, dan akan bahas kelanjutannya sesuai peraturan Universitas,” terang Leon dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/6/2021)

Leon mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menolak permintaan untuk menghapus unggahan terkait kritik pada Jokowi tersebut. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved