Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Nekat Mudik Saat Idul Adha, ASN Bandel Pemprov Sulsel Bakal Diberikan Sanksi

Niat para Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik saat Idul Adha harus diurungkan lagi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Dok Pribadi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Imran Jauzi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Niat para Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik saat Idul Adha harus diurungkan lagi.

Pemerintah kembali melakukan pelarangan mudik dan keluar kota menjelang hari Raya Idul Adha.

Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli mendatang, masuk dalam hari libur nasional. 

ASN dilarang melakukan perjalanan keluar daerah/kota dengan pertimbangan kasus covid-19 yang mulai naik.

Bukan cuma mudik idul adha, perjalanan lainnya di hari libur nasional dan hari kerja mendekati libur nasional juga dilarang.

Pelarangan ini berlaku hingga bulan Desember 2021 mendatang.

Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, mudik idul adha akan lebih ketat pengawasannya.

Ini karena kasus covid di Sulsel dan daerah lainnya utamanya Jawa sangat tinggi.

"Ini akan lebih ketat (mudik idul adha) dari sebelumnya," beber Imran Jauzi kepada Tribun-timur.com lewat pesan WhatsApp, Sabtu (26/6/2021) sore.

Begitu juga dengan perjalanan dinas ke daerah dan luar daerah harus lebih selektif dan prioritas.

"Akan ketat. Kita akan selektif siapa yang melakukan perjalanan dinas. Dilihat mana yang prioritas," paparnya.

Imran menegaskan, jika melanggar ASN siap-siap dapat sanksi.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mengeluarkan  Surat Edaran (SE) nomor 13 Tahun 2021.

SE tersebut tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Hari Libur Nasional 2021 dalam Masa Pandemi Covid.

Imran Jauzi mengatakan akan menindak lanjuti SE itu.

SE gubernur akan dikeluarkan pekan depan, Senin (28/6/2021) mengingat Sabtu dan Minggu jadwal libur ASN, bukan hari kerja. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved