Polisi Minta Maaf
Mabes Polri Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia Gara-gara Ada Polisi Rudapaksa Gadis di Markas Polsek
Update Polisi minta maaf ke rakyat Indonesia, gara-gara Briptu Nikmal perkosa gadis di polsek Desa Sidangoli Kabupaten Halmahera Barat
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM- Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia.
Gara-gara ada kasus polisi merudapaksa seorang remaja di kantor polisi sektor (Polsek).
Oknum polisi dimaksud dipastikan dapat hukuman berat termasuk dipecat dari institusi.
Insiden ini menjadi perhatian publik karena tindakan biadab itu terjadi di kantor polisi.
Tempat yang seharusnya menjadi salah satu tempat teraman bagi masyarakat.
Permintaa maaf kepada Rakyat Indonesia Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Jenderal bintang dua asal Tana Toraja Sulsel ini meminta maaf atas kelakukan anggotannya mengambil kehormatan seorang gadis di Halmahera Barat, Maluku Utara, pekan lalu.
Seorang oknum polisi perkosa gadis di bawah umur.
Informasi ini pertama kali viral di media sosial adanya kasus pemerkosaan oleh oknum anggota polisi di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Terduga pelaku berinisial Briptu II.
Briptu II diduga melakukan penodaan kehormatan terhadap perempuan berumur 16 tahun di penjara Polsek.
Kejadian naas ini terjadi ketika korban bersama temannya dijemput oleh oknum polisi Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat, sekitar pukul 01.00 WIT.
Baca juga: Jenderal asal Toraja Ferdy Sambo Turun Tangan Atasi Pengkhianat karena Jual Senjata ke KKB Papua
Seperti diketahui, Briptu Nikmal Idwar telah memperkosa anak di bawah umur atau berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Terkait perkara tersebut, Sambo mengatakan, bahwa perbuatan Briptu Nikmal telah melukai hati institusi Polri.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," kata Sambo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/upacara-kenaikan-pangkat-di-halaman-mapolresta-mamuju-12.jpg)