Tribun Enrekang
Kadis PMD Enrekang Serahkan Santunan BPJamsostek ke Ahli Waris Kades Tindalun
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Palopo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Pemkab Enrekang
Kepala Dinas DPMD Enrekang, Hj Zubedah Bando menyerahkan santunan dari BPJamsostek kepada Ahli Waris Kepala Desa Tindalun, Darwis yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu
Sementara itu, manfaat program BPJamsostek dalam bentuk klaim/jaminan yang telah dibayarkan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Enrekang selama periode 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp1.409.000.898 (Rp 1,4 miliar).
Dengan total penerima manfaat sejumlah 190 orang.
Dimana untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 174 klaim, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 6 klaim.
Adapula Jaminan Kematian (JKM) 4 klaim, dan Jaminan Pensiun (JP) 19 klaim.
Sedangkan di periode 1 Januari 2021 hingga 31 Mei 2021 sebesar Rp. 474.363.587 dengan jumlah penerima manfaat 42 orang. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez