Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Habib Rizieq

BREAKING NEWS: HRS Divonis 4 Tahun Penjara Massa HRS Mulai Ramai, Ada Ditangkap Bawa Pisau

Breaking News: Habib Rizieq Divonis 4 tahun penjara, baru saja dibacakan kasus RS Ummi HRS vonis 4 tahun penjara

Editor: Mansur AM
Tribunnews/Jeprima
Habib Rizieq Shihab Divonis penjara lagi - Breaking News: Habib Rizieq Divonis 4 tahun penjara, baru saja dibacakan kasus RS Ummi HRS vonis 4 tahun penjara 

TRIBUN-TIMUR.COM - Suasa massa pendukung Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di luar kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) masih terkendali.

Majelis Hakim membacakan vonis, saat ini sementara berlangsung.

Di antara putusan yang sementara dibacakan, HRS divonis empat tahun penjara.

Lebih rendah dari dakwaan jaksaan penuntut umum 6 tahun penjara.

Aparat keamanan siapa mengamankan jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan HRS kasus swab RS Ummi Bogor.

Kendatipun massa terus berdatangan.

Massa pendukung Habib Rizieq Shihab di luar persidangan PN Jakarta terus dikawal.

Polisi Sweeping, Ada Ditangkap Bawa Pisau

Pantauan tribunjakarta.com dari luar persidangan, Polrestro Jakarta Timur memperketat pengamanan sidang putusan perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab RS UMMI Bogor pada Kamis (24/6/2021).

Tidak hanya menempatkan kendaraan taktis dan kawar berduri di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jajaran Polrestro Jakarta Timur melakukan sweeping terhadap simpatisan Rizieq.

Satu per satu pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq hendak menyaksikan sidang putusan perkara RS UMMI Bogor diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.

"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada jajarannya saat sweeping depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Meski sejumlah simpatisan Rizieq tampak kooperatif saat diamankan ke Gedung Balai Lelang Tribik menjalani pemeriksaan lebih lanjut, beberapa di antaranya sempat menolak saat diamankan.

Sedari pukul 07.30 WIB hingga 08.30 WIB setidaknya lebih lebih dari 20 simpatisan Rizieq yang diamankan karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan memicu penularan Covid-19 meluas.

Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved