Tribun Gowa
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Tiadakan Jam Besuk, Penjaga Pasien Dibatasi 1 Orang
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Tiadakan Jam Besuk, Penjaga Pasien Dibatasi 1 Orang
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kembali meniadakan jam besuk bagi pasien.
Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 yang masih melanda Kabupaten Gowa, Indonesia bahkan dunia secara keseluruhan.
Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr Hasanuddin mengatakan peniadaan jam besuk ini merupakan imbauan dari Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan kepada seluruh rumah sakit agar disipilin terhadap protokol kesehatan RS, salah satunya peniadaan jam besuk.
Pemberlakuan peniadaan jam besuk ini dimulai sejak hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sebab, kata dia, angka kasus Covid-19 di beberapa daerah terbilang naik.
Apalagi, Kabupaten Gowa merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Makassar.
"Jadi kita juga harus waspada karena kita dekat dengan Makassar. Iya belum ditentukan sampai kapan peniadaan jam besuk ini. Kita juga masih menunggu surat edaran," ujarnya saat dihubungi tribun-timur.com, Rabu (23/6/2021) siang.
Peniadaan jam besuk ini bukan pertama kalinya dilakukan.
Sebelumnya, pada awal pandemik RSUD Syekh Yusuf juga pernah dilakukan.
"Peniadaan jam besuk ini sebenarnya sudah pernah kita lakukan pada awal pandemi sehingga mulai hari ini kita kembali meniadakan jam besuk sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di rumah sakit," tuturnya.
Saat ini kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia memang mengalami kenaikan pasca libur Idulfitri.
Sehingga, rumah sakit wajib mensosialisasikan SOP rawat inap kepada keluarga pasien mengenai tidak adanya jam besuk atau berkunjung.
"Kasus konfirmasi pada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kenaikan, meskipun di Kabupaten Gowa sendiri beberapa waktu terakhir ini tidak menunjukkan kenaikan signifikan tapi peniadaan jam besuk ini kita lakukan sebagai bentuk penerapan prokes agar bisa menjaga pasien yang rentan terhadap penularan," jelasnya.
Meskipun jam besuk ditiadakan, pihak RSUD Syekh Yusuf memberikan izin kepada penjaga pasien.
Namun, penjaga pasien juga dibatasi hanya satu orang saja.