Tribun Jeneponto
Didatangi Petugas Disdukcapil, 200 Warga Sapanang Jeneponto Lakukan Perekaman e-KTP di Kantor Desa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melaksanakan perekaman e-KTP.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melaksanakan perekaman e-KTP.
Kali ini, Disdukcapil Jeneponto melakukan perekaman e-KTP di kantor Desa Sapanang, Kecamatan Binamu.
Kasi pindah datang Disdukcapik Jeneponto, M Ridwan Ramli menyampaikan, ada ratusan warga Desa Sapanang antusias membuat e-KTP.
"Kurang lebih 200 orang warga Desa Sapanang melakukan perekaman e-KTP," ujarnya saat dikonfirmasi tribun timur via telpon, Rabu (23/6/2021) sore.
Lanjutnya, bukan hanya sekali ini Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP di luar kantor.
Jika ada warga atau pemerintah setempat yang meminta tolong dalam perbuatan e-KTP, Disdukcapil akan menindaklanjutinya.
Apalagi ini sudah menjadi program Disdukcapil untuk perekaman e-KTP ke Desa-desa.
Sementara Kepala Desa Sapanang, Lukman menyampaikan terima kasih banyak adanya program perekaman e-KTP langsung kedesa-desa.
Program ini sangat membantu masyarakat dalam membuat e-KTP.
"Kami dari pemerintah desa apresiasi karena sangat membantu dan juga memudahkan untuk mendapatkan KTP bagi masyarakat," ucap Lukman.
Kata dia lagi, program ini sangat membantu dan memudahkan warga tanpa mengeluarkan biaya transportasi ke kantor Disdukcapil.
"Ini tidak mengeluarkan lagi biaya untuk ke kantor capil. Sekali lagi kami pemerintah desa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," bebernya.
Ia pun berharap, kegiatan seperti ini dapat berlanjut sehingga dapat membantu dan meringankan beban masyarakat.
"Semoga kedepan Disdukcapil Jeneponto kegiatan seperti ini terus berkelanjutan demi membantu masyarakat yang kurang mampu," tuturnya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.