Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Dapat 135 Formasi, BKPSDM Parepare Tunggu Juknis Penerimaan CPNS

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, masih menunggu juknis penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
ist
Kepala BKPSDM Kota Parepare, Gustam Kasim 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE -  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, masih menunggu juknis penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Parepare, Gustam Kasim saat dikonfirmasi via telephone, Rabu (23/6/2021) siang.

Apalagi hingga saat ini, belum adan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal penerimaan CPNS 2021.

"Kita tinggal menunggu petunjuk teknisnya seperti apa dari pusat," ujarnya.

Setelah ada penyampain dari BKN, maka pihaknya akan segera mengumumkan perkembangan penerimaan CPNS.

"Kalau penerimaan CPNS ataupun PPPK teknisnya dari kementrian. Jadi kita hanya mengumumkan saja," paparnya.

Pada penerimaan CPNS kali ini, Pemkot Parepare mengusulkan 163 formasi CASN formasi 2021.

Terdiri dari 122 CPNS, 39 guru PPPK, dan 2 non guru PPPK.

Dari usulan kuota tersebut, tidak semuanya disetujui oleh BKN.

"Namun kuota yang disetujui pusat untuk Parepare adalah 135 formasi saja," ungkap Gustam Kasim.

Dari 135 kuota tersebut terdiri dari 29 PPPK guru, 71 tenaga teknis, dan 35 tenaga kesehatan.

Gustam Kasim juga menyampaikan bagi yang ingin mendaftar CPNS 2021 ini, kiranya mempersiapkan diri dengan baik.

"Karena dalam penerimaan CPNS nanti, sama seperti tahun sebelumnya," pungkasnya.

Peserta sendirilah yang bisa meluluskan dirinya.

"Harus mempersiapkan diri dengan baik karena semua peserta punya kesempatan untuk lulus CPNS," tutupnya.

Laporan Kontributor Tribuntimur.com, Darullah, @uull_darullah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved