Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Per 1 Juli, Urus Administrasi di Polres Sinjai Wajib Bawa Kartu Vaksin

Polres Sinjai, Sulawesi Selatan akan mewajibkan kartu vaksinasi covid jika ada ingin mengurus administrasi.  

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan sedang membagikan masker ke pedagang di Pasar Sentral Sinjai 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Polres Sinjai, Sulawesi Selatan akan mewajibkan kartu vaksinasi covid jika ada ingin mengurus administrasi.  

Seperti warga akan mengurus Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan, SKCK, Surat Izin Keramaian dan Surat Izin Pesta, serta ingin mengurus SIM.

Pemberlakuan itu mulai 1 Juli mendatang akan di terapkan di Polres Sinjai.

"Mulai 1 Juli kami terapkan tanda telah divaksinasi, termasuk masyarakat yang menyampaikan pengaduan maka harus menunjukkan bukti telah ikuti vaksin," kata Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (22/6/2021) siang.

Hal itu itu sesuai Perpres No 14 Tahun 2021 Pasal 13 (A), Ayat 4: Setiap orang yang sudah ditetapkan sebagai sasaran Penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi covid-19.

Dan nantinya juga sebagaimana dimkasud pada ayat 2 dapat dikenakan sanksi administrasi berupa:
Penundaan atau penghentian pemberian Jaminan Sosial atau Bantuan Sosial dan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda.

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat di Sinjai dapat mengikuti vaksinasi covid dengan baik.

Tujuannya agar masyarakat memiliki kekebalan tubuh dari virus covid.

Pagi tadi Kapolres Sinjai juga turun ke masyrakat di Pasar Sentral Sinjai dan masjid di Lappa dan ke masyarakat Pesantrean Al Markaz Darul Istiqamah Sinjai membagikan masker.

Ia membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker agar menyadari pentingnya kesehatan.

Pada akhir pekan mendatang beberapa Polsek di Sinjai seperti Polsek Sinjai Timur, Sinjai Selatan dan Sinjai Barat akan menggelar vaksinasi massal.

Mereka melibatkan masyarkat umum dan mahasiswa untuk ikut vaksin.

Dinas Kesehatan Sinjai juga menyampaikan bahwa saat ini korban meninggal dunia di Sinjai terus bertambah. Saat ini total meninggal dunia 22 orang.

Terbaru meninggal dunia di Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat bernama Tembang.

Tembang meninggal dunia di rumahnya setelah diambil paksa oleh keluarganya saat menjalani perawatan di Puskesmas Manipi. (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved