Tribun Jeneponto
Pengakuan Pelaku Pencabulan di Jeneponto, Berawal Saat Cari Kutu
Masdar (35) pelaku pencabulan di Jeneponto mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polres Jeneponto.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Masdar (35) pelaku pencabulan di Jeneponto mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polres Jeneponto.
Ia mengaku, awalnya memanggil korban dan menyuruh korbannya untuk mencari kutu.
Tak lama kemudian, pelaku melihat situasi cukup sepi, sehingga Masdar melancarkan aksinya.
"Kusuruh cari kutu, tanpa kusadari langsung kubaringkan itu anak," ujar Masdar di ruang penyidik Polres Jeneponto, Selasa (22/6/2021) pagi.
Kemudian dengan sengaja pelaku memegang tangan korban dan mengarahkan ke kemaluannya.
Setelah itu pelaku membuka celana korban dengan kedua tangannya.
Tak lama kemudian ada orang yang melihatnya sehingga pelaku tidak sempat melakukan hal yang bejat kepada anak dibawa umur.
"Barupi saya mau kasih masuk, adami yang liatka. Omnya itu anak," ucap pelaku.
Untuk mencegah amukan massa kepala desa setempat langsung menghubungi polisi dan melaporkan apa yang terjadi di wilayahnya.
Sekadar diketahui, Tim Buser Polres Jeneponto, menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap bernama Masdar (35). Ia diketahui bekerja sebagai sopir truk.
Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan, korban selama ini hanya tinggal bersama neneknya.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima telpon dari kepala desa.
Sehingga korban diarahkan langsung melapor secara resmi ke Polres Jeneponto.
"Sekitar jam 4 sore kami menerima telpon dari kepala desa, katanya ada salah satu warganya anak di bawa umur telah dicabuli," tutur, Aipda Syahrir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021) malam.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib