PPDB 2021
Kadisdik Sulsel: Cuma 46 Pengaduan yang Kami Terima di Jalur Zonasi
Sejak dibukanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sulsel, Dinas Pendidikan membuka posko layanan pengaduan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejak dibukanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sulsel, Dinas Pendidikan membuka posko layanan pengaduan.
Bertempat di Gedung Guru Disdik Sulsel,Jalan Urip Sumoharjo untuk sekolah negeri di Makassar, dan di UPTD atau cabang dinas untuk wilayah kabupaten kota.
Sejauh ini, jumlah pengaduan yang masuk kata Kadisdik Sulsel, Muhammad Jufri 46 aduan.
Angka tersebut kata dia sangat kecil jika dibandingkan dengan puluhan ribu pendaftar.
"Artinya persentase aduan yang kita terima hanya nol koma sekian persen, ucap Jufri saat menghadiri rapat dengar pendapat di ruang rapat komisi E DPRD Sulsel, Selasa, (22/6/2021) siang.
Ia mengklaim telah berupaya mengkoordinir keluhan masyarakat yang mengaku tidak lolos karena kesalahan sistem, seperti ada pergeseran titik koordinat dari alamat sebenarnya.
Kata eks Dekan Fakultas Psikologi UNM ini, ia akan memberikan haknya para pendaftar yang memang memenuhi syarat.
"Ada lembar aduan yang sudah disiapkan, diisi oleh calon pendaftar dan akan diverifikasi langsung," tuturnya.
Pendaftar yang lokasinya dekat dengan sekolah namun tidak lulus akan diakomodir oleh panitia.
Sekolah tidak punya wewenang untuk mengubah titik koordinat. Karena itu pendaftar hanya bisa melakukan pengaduan di Dinas Pendidikan.
Hanya saja, pernyataan Jufri bertentangan dengan kondisi di lapangan.
Saat tribun-timur.com melakukan pemantauan di gedung guru (lokasi pengaduan) banyak orangtua maupun pendaftar yang tidak diberi solusi.
Hendra misalnya, ayah dari Didiet Sastradinata yang mendaftar di SMAN 22 Makassar.
Anaknya tidak lulus, padahal jarak rumah dari sekolahnya hanya 500 meter.
Saat mengadu di posko Disdik, Hendra mengaku tidak diberi solusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rapat-dengar-pendapat-soal-ppdb-selasa-2262021-siang-2.jpg)