Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laporan Keuangan

BPK: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Bermasalah

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengakui sulitnya melakukan audit keuangan di tengah pandemi Covid-19

Editor: Muh. Irham
KOMPAS.COM/PRIYAMBODO
Ilustrasi uang. 

Keuangan Pemerintah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat adanya permasalahan yang dilakukan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, terkait pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan kebijakan keuangan negara, dan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani Covid-19.

"Dari hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan," kata Agung.

Permasalahan tersebut, kata Agung, terdiri dari enam poin, pertama mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun.

Kedua, realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka Penanganan Covid-19 dan PC-PEN Tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

"Tiga, pengendalian dalam pelaksanaan belanja Program PC-PEN sebesar Rp9 triliun pada 10 kementerian/lembaga tidak memadai," paparnya.

Keempat, penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR, serta Belanja Lain-Lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program, sehingga terdapat sisa dana kegiatan atau program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun.

Lima, realisasi pengeluaran pembiayaan 2020 sebesar Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN, tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

"Keenam, pemerintah belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja atau pembiayaan PC-PEN pada 2020 di 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN Tahun 2020, dan kegiatan PC-PEN 2020 yang dilanjutkan ditahun 2021," tuturnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved