PPDB 2021
Tak Lulus Zonasi Karena Salah Alamat, Disdik Sulsel Beri Kesempatan Pendaftar Verifikasi Ulang
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan membuka layanan pengaduan khusus bagi pendaftar yang tidak lulus jalur zonasi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menanggapi soal banyaknya alamat pendaftar yang tidak sesuai titik koordinat, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan membuka layanan pengaduan khusus bagi pendaftar yang tidak lulus jalur zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri mengatakan memberi kesempatan kepada pendaftar yang bersangkutan untuk diverifikasi kembali.
Apalagi bagi mereka yang merasa dirugikan karena letak rumahnya berdekatan atau masuk dalam zona yang didaftar namun tak lulus.
"Silahkan datang membawa berkas lengkap, dokumen lengkap, kita akan verifikasi kembali," ucap Muhammad Jufri di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (21/6/2021).
Layanan pengaduan dan verifikasi data tersebut hanya dibuka selama dua hari, Senin-Selasa, 21-22 Juni 2021.
Kata dia, munculnya kendala tersebut merupakan kesalahan sistem.
Masyarakat harus diberikan haknya jika memang dirugikan oleh sistem.
"Saya sudah konsultasi dengan Plt Gubernur, arahan Plt silakan dilakukan (verifikasi) karena itu hak masyarakat," tuturnya.
Bagi pendaftar yang berdomisili di Makassar bisa langsung mendatangi gedung guru Dinas Pendidikan Sulsel.
Sementara untuk calon siswa di Kabupaten Kota bisa melalui kepala UPT atau cabang dinas di masing-masing daerah.
"Kami berikan kesempatan, kalau itu benar janganmi khawatir. Kalau sistem yang salah saya harus minta maaf," ucapnya.
Jika pada saat diverifikasi, yang bersangkutan betul memenuhi syarat untuk lulus, maka Disdik Sulsel akan menjaminkan siswa tersebut lulus di Sekolah yang didaftari.
Bukan di jalur zonasi, melainkan akan dicarikan kuota lain di jalur nonzonasi.
Baik itu jalur afirmasi, jalur prestasi, maupun jalur perpindahan.
"Ini adalah haknya lulus, maka kami akan tetap akomodir agar dia terpenuhi haknya. Tapi tidak masuk di kuota itu (zonasi) kami akan carikan kuota lain," tutupnya.
Diketahui, pada PPDB tahun ini, jalur zonasi mendapat jatah 75 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan 5 persen, selebihnya jalur prestasi. (*)