Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Diduga Pengedar Narkoba, Polisi Tangkap Dua Warga Balantang Luwu Timur

Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua orang diduga pengedar narkoba di Kabupaten Luwu Timur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu Timur
Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua orang diduga pengedar narkoba di Kabupaten Luwu Timur. Pelaku yang ditangkap ini bernama Zaenul Mustaqim alias Mas Evan (33) dan Yuniria Alias Noni (44). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua orang diduga pengedar narkoba di Kabupaten Luwu Timur.

Pelaku yang ditangkap ini bernama Zaenul Mustaqim alias Mas Evan (33) dan Yuniria Alias Noni (44). 

Pelaku ini adalah warga Jl Jendral Sudirman, Dusun Mallusetasi, Desa Balantang, Kecamatan  Malil, Luwu Timur. 

Polisi berhasil menangkap pelaku di Jl Jendral Sudirman, Dusun Mallusetasi Desa Balantang Kecamatan Malili pada pukul 22.30 Wita, Jumat (18/6/2021).

Noni adalah ibu rumah tanggal (IRT) sedangkan Mas Evan adalah wiraswasta.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Juddi Titalepta mengatakan ada 17 shacet plastik ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang diduga shabu.

"Adapun beratnya 1,71 gram ditimbang dengan shacetnya," kata AKP Juddi kepada TribunLutim.com dalam laporanya, Senin (21/6/2021) siang.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain dalam penangkapan terhadap dua pelaku.

AKP Juddi mengatakan personil mendapat informasi di alamat tersebut di atas sering terjadi penyalahgunaan sabu.

Setelah mendapat informasi kata Juddi, personil dipimpin Kanit Idik 2 Aiptu Agustinus Malino.

Didampingi Kanit Idik 1 Aipda Israil bersama tim opsnal resnarkoba Polres Luwu Timur melakukan serangkaian penyelidikan.

"Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Juddi.

Usai penangkapan, polisi kemudian melkukan penggeledahan di rumah tersangka.

Juddi menambahkan, adapun barang bukti yang ditemukan polisi diakui para tersangka adalah barang miliknya.

"Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada para tersangka dan mereka mengakui," kata perwira tiga balok ini.

Adapun pelaku dan barang bukti sudah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved