Tribun Sinjai
Datangi Polres Jeneponto, Aktivis PMII Minta Polisi Proses Hukum Oknum Kades yang Pukul Mahasiswa
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sinjai, kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (21/6/2021).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sinjai, kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (21/6/2021).
Mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor Mapolres Sinjai, Jl Jendral Ahmad Yani.
Mereka mendesak polisi memproses hukum oknum kepala desa yang melakukan pemukulan saat aksi unjuk rasa pekan lalu.
"Kedatangan kami minta Polres untuk segera memproses dugaan pemukulan oknum kepala desa kepada aktivis PMII," kata Koordinator Aksi PMII Sinjai, Syahrul.
Mereka meminta polisi agar tidak tebang pilih dalam hal penanganan hukum.
Para aktivis juga menyayangkan oknum kepala desa yang memukul mahasiswa pendemo.
Padahal aksi unjuk rasa didukung dan dilindungi oleh undang-undang dalam hal penyampaian aspirasi.
Mahasiswa menyebut aksi pemukulan tersebut sebagai bentuk aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Ia berharap kepada aparat pemerintah Sinjai agar bisa hidup berdemokrasi dan aspiratif bukan dan tidak melakukan aksi premanisme saat disoroti.
Sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sinjai, menggelar aksi di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Sinjai, Selasa (15/6/2021).
Saat akan melakukan aksi unjuk rasa memerotes kegiatan studi banding yang telah dilakukan oleh 28 kepala desa di Sinjai di Ponggok, Klaten, Jawa Tengah.
Mahasiswa PMII Sinjai menyorot 28 kepala desa tersebut dan 20 ketua PKK melakukan studi banding.
Sebab mereka nilai hasil kegiatan tidak bisa maksimal. Sebab para kepala desa tersebut telah berakhir pada Juli mendatang.
Polisi Telah Periksa Sejumlah Saksi
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam menerima pengunjuk rasa di depan Mapolres Sinjai, mengungkapkan, sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa polisi.
"Kami sudah periksa beberapa saksi termasuk dari kalangan mahasiswa," kata Abustam.
Diungkapkan bahwa dalam waktu dekat juga akan memanggil oknum kepala desa tersebut yang dimaksudkan mahasiswa PMII Sinjai.
Ditegaskan bahwa Satreskrim Polres Sinjai akan memeroses secara profesional dan proporsional. (*)