Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Ditangkap

Keluarga Korban Pemerkosaan Datangi Mapolres Jeneponto, Minta Pelaku Diserahkan ke Massa

Informasi kedatangan keluarga korban dibenarkan oleh, Kanit PPA Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Imam Wahyudi
Polres Jeneponto
Aldi, pelaku rudapaksa di Tarowang, Kabupaten Jeneponto ditangkap polisi, Minggu (20/6/2021) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Keluarga korban rudapaksa di Tarowang, mendatangi Mapolres Jeneponto setelah mengetahui pelaku ditangkap polisi.

Kedatangan keluarga korban, RF (13) ke Mapolres untuk meminta pelaku dikeluarkan dan diserahkan ke massa.

Informasi kedatangan keluarga korban dibenarkan oleh, Kanit PPA Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni.

"Tadi ada keluarga korban datang," ujarnya, via whatsapp, Minggu (20/6/2021) malam.

Namun pada saat kedatangan keluarga dari RF, ia sedang tidak berada di kantor.

Saat itu, ia sedang melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi terkait rudapaksa anak di bawah umur.

"Keluarga korban datang untuk meminta pelaku dikeluarkan dan diserahkan kepada keluarga korban. Tapi itu kan tidak mungkin," jelas Ipda Uji Mighni.

"Menurut informasi besok mau datang lagi," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku rudapaksa di Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya dibekuk polisi.

Aldi (23) melarikan diri usai melakukan rudapaksa anak di bawah umur.

Parahnya lagi yang menjadi korbannya adalah keluarganya sendiri yang merupakan sepupu dari pelaku.

Tidak cukup 24 jam polisi dapat menangkap pelaku dari pelariannya di Kabupaten Bantaeng.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved