Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis 14 Tahun Jalin Hubungan Terlarang dengan Duda Beranak 3, Sudah Berkali-kali Tidur Bareng

Gadis 14 tahun jalin hubungan terlarang dengan duda beranak 3, ngaku sudah berkali-kali tidur bareng

Editor: Ansar
TribunLampung
Gadis 14 tahun jalin hubungan terlarang dengan duda beranak 3, ngaku sudah berkali-kali tidur bareng 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis 14 tahun nekat menjalin hubungan terlarang dengan duda beranak tiga.

Gadis 14 tahun berinisial ARD tersebut adalah warga Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Ia nekat menjalin asmara dengan pria yang usianya dua kali lipat darinya.

ARD diketahui menjalin asmara dengan DW (28), yang berprofesi seorang sopir truk.

Dimabuk asmara, ARD tak peduli dengan jarak usia diantaranya keduanya.

Baginya, jika sudah terlanjur cinta, usia sudah bukan menjadi perkara.

Perkenalan terjadi saat mereka bertemu di sebuah warung.

Pertemuan mereka pun tampaknya memberikan kesan mendalam.

ADS dan DW pun lantas bertukar nomor telepon.

DW, sopir truk angkutan diduga melakukan hubungan intim pada kekasihnya yang masih di bawah umur hingga beberapa kali.
DW, sopir truk angkutan diduga melakukan hubungan intim pada kekasihnya yang masih di bawah umur hingga beberapa kali. (HO/POLRES PASER)

Dari  bertukar nomor telepon, mereka pun intens dalam berkomunikasi.

Sejak saat itu hubungan keduanya makin dekat hingga ARD dan DW menjalin asmara atau pacaran selama 4 bulan.

Padahal DW berstatus duda beranak tiga yang telah tiga kali gagal berumah tangga tangga.

Namun berjalannya waktu, hubungan yang awalnya baik-baik saja menjurus ke hubungan terlarang.

DW membujuk ADS untuk berhubungan badan.

Awalnya DW minta ARD datang ke rumahnya.

Saat tiba di depan gang rumah, ARD diminta meninggalkan motornya di lokasi.

Kemudian DW mengajak ARD naik mobil.

Setelah itu DW membawa ARD ke rumahnya. Dari rumah pelaku inlah hubungan terlarang bermula.

Setelah hubungan terlarang itu, DW menyuruh ARD pulang ke rumahnya.

Sejak saat itu pasangan pacaran keblabasan ini kerap mengulang perbuatan terlarang tersebut.

Terakhir, DW hubungan intim dengan ARD pada Jumat (11/6/2021) sekira jam 22.00 WITA.

Sering Ditiduri

ABG berinisial ARD itu mengaku sudah berulangkali ditiduri pelaku yang usianya dua kali lipat darinya.

Kapolsek Long Ikis, Iptu Hermawan mengatakan awalnya polisi mendapat laporan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur ini dari ibu korban.

Dua sejoli berbeda usia jauh ini merupakan warga Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Sang duda diketahui berprofesi sebagai sopir truk.

Kepada polisi ARD mengakui memiliki hubungan terlarang dengan tersangka DW.

"Korban pertama kali berhubungan intim dengan DW pada pagi hari. Korban lupa waktunya," kata Hendrawan.

Pelaku Ditangkap

Tak butuh lama, polisi kemudian meringkus DW.

Polisi pun mengamankan DW tanpa adanya perlawanan.

"Saat ini tersangka telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini pihak polsek sedang memanggil para saksi untuk dimintai keterangan," tandasnya.

Kasus cinta terlarang gadis 14 tahun dengan duda beranak tiga terbongkar setelah ibu korban mengetahui putrinya tidak ada dirumah saat malam tiba.

Usut punya usut ternyata, ADS nekat kabur dari rumah demi menemui DW.

Saat itu, ibu ARD kebingungan menyadari anaknya tidak ada dan juga tidak pulang ke rumah.

Rupanya saat ditelusuri bahwa ABG 14 tahun itu sedang berada di kamar hotel bersama ARD.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban tak terima dan melaporkan ke kepolisian.

"Ibu korban tidak terima, dan langsung melapor ke polisi" Kapolsek Long Ikis, Iptu Hermawan dikutip dari Tribun Kaltim, Rabu (16/6/2021)..

"Kami sedang memanggil para saksi untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Long Ikis, Iptu Hermawan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gadis 14 Tahun Pacaran dengan Duda Beranak Tiga, Nekat Hubungan Intim Beberapa Kali, Sang Ibu Syok

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved