Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Bantah Pernyataan Edi Rahmat di Sidang Suap NA, Kadis Bina Marga Pinrang Sebut Tak Ada Temuan BPK
Fakta baru terungkap dalam sidang suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, dengan terdakwa Agung Sucipto alias Anggu di Pengadilan Tipikor
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Fakta baru terungkap dalam sidang suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, dengan terdakwa Agung Sucipto alias Anggu di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Kamis (17/06/2021) kemarin.
Proyek jalanan di Kabupaten Pinrang pun mencuat di persidangan setelah Edy Rahmat menyebut nama kontraktor Andi Kemal.
Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Sekdis PUTRI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat mengaku menerima uang Rp 337 juta dari kontraktor bernama Andi Kemal.
Edy menuturkan bahwasannya BPK mendapatkan temuan dalam proyek jalan di Kabupaten Pinrang yang dikerjakan oleh kontraktor Andi Kemal.
Rencananya uang Rp 337 Juta itu untuk mengamankan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di proyek jalanan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Namun, belum diketahui proyek jalanan Pinrang di mana yang dimaksud Edy dalam sidang tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang, Awaluddin menepis ucapan Edy yang mengatakan adanya temuan BPK di proyek jalanan di Pinrang.
"Tidak ada temuan BPK untuk proyek jalan di Pinrang tahun 2020," kata Awaluddin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Sabtu, (19/06/2021) sore.
Ia juga menuturkan bahwa dirinya tidak mengenal kontraktor yang bernama Andi Kemal.
"Saya tidak kenal Andi Kemal. Setahu saya, selama bertugas di sini dia belum pernah kerja kegiatan jalan di Pinrang," ucapnya.
Awal juga mengaku tidak pernah mendengar nama Andi Kemal muncul dalam pengerjaan proyek di Pinrang.
"Tidak pernah. Karena saya tidak tahu beliau kerja proyek jalan mana di Pinrang," ungkapnya.
Dari informasi yang diterima, proyek jalanan yang dimaksud Edy diduga proyek jalanan poros Malimpung yang ada di Pinrang.
Namun, lagi-lagi Awal menepis terkait hal tersebut.
"Tidak ada pekerjaan kami di Malimpung yang dikerjakan kontraktor bernama Andi Kemal," tutupnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.