Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tak Semua Kadis di Pemprov Sulsel Bersyarat Ikut Job Fit, Begini Penjelasan Kepala BKD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, telah memulai tahapan pelaksanaan job fit sejak Senin (14/6/2021).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
ist
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, telah memulai tahapan pelaksanaan job fit sejak Senin (14/6/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, proses job fit dimulai dengan pengajuan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mulainya dimana? Yah ketika kita telah meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri," kata Imran ditemui di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (18/6/2021) pagi.

"Alhamdulillah pada Senin (14/6/2021) lalu. Kami mendampingi Bapak Plt menyerahkan usulan itu untuk dilakukan job fit," tambahnya.

Menurut Imran, nama-nama pejabat eselon II sudah dikirimkan ke Kemendagri.

"Siapa yang akan di-job fit ditunggu dulu, karena kita kirim (nama) hampir semua kepala OPD," katanya.

Sehingga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melihat pejabat yang akan mengikuti job fit.

"Itu kan job fit berarti sudah 1 tahun dalam jabatan baru bisa bergeser. Kadang-kadang ada toleransi 1 bulan,\ seperti 11 bulan saja, karena prosesnya 1 bulan," jelasnya.

Ditanya OPD apa yang dijabat eselon II belum setahun lamanya, Imran menyebut Kadis Perdagangan Ashari Radjamilo.

"Ada beberapa tentunya baru dilantik baru-baru ini. Seperti Kadis Perdagangan, itukan baru beberapa bulan," katanya.

"Biasanya yang belum setahun itu, tidak direkomendasi untuk di-job fit ke Kemendagri," tambahnya.

Ia mengatakan, izin Kemendagri masih ditunggu.

"Kita tunggu 1, 2 hari. Kalau sudah keluar kami menyurat ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," jelasnya.

Setelah job fit, maka ditempatkanlah pimpinan OPD dimana.

"Kita laporkan lagi ke Kemendagri untuk pelantikan. Selesai dilantik yang kosong dilelang terbuka," jelasnya.

OPD Lingkup Pemprov Sulsel:

Sekretariat DPRD

Inspektorat

Badan

1. Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan (Eselon III)

2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

3. Badan Keuangan dan Aset Daerah

4. Badan Penghubung Daerah (Eselon III)

5. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

6. Badan Pendapatan Daerah

7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

8. Badan Kepegawaian Daerah

9. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah

Sekretaris Daerah

1. Biro Administrasi Pimpinan

2. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

3. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan

4. Asisten III Administrasi

Staf Ahli Gubernur Sulsel (7 orang)

5. Biro Umum

6. Biro Organisasi

7. Biro Kesejahteraan Rakyat

8. Biro Pengadaan Barang dan Jasa

9. Biro Perekonomian dan Administrasi 10. Pembangunan

11. Biro Hukum

12. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Dinas

1. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan

2. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

4. Dinas Perindustrian

5. Dinas Perpustakaan dan Arsip

6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

7. Dinas Perhubungan

8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

9. Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup

10. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

11. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

12. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 

13. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan

14. Dinas Koperasi dan UKM

15. Dinas Perdagangan

16. Dinas Kehutanan

17. Dinas Kelautan dan Perikanan

18. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

19. Dinas Ketahanan Pangan

20. Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan

21. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

22. Dinas Sosial

23. Dinas Kepemudaan dan Olahraga

24. Dinas Pendidikan

25. Dinas Kesehatan

Unit Pelayanan Terpadu Daerah

1. UPTD Balai Kesehatan (Eselon III)

2. UPTD Transfusi Darah (Eselon III)

3. RSKD Gigi dan Mulut 

4. UPTD Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetika (Eselon III)

6. Satuan Polisi Pamong Praja

Rumah Sakit

1. RSUD Labuang Baji

2. RSUD Haji

3. RS Ibu dan Anak Pertiwi

4. RS Ibu dan Anak Siti Fatimah

5. RSKD Dadi

6. RS Sayang Rakyat

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved