Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Luas Lahan Nurdin Abdullah Disita KPK di Maros Capai 20 Hektar, Ada Tanaman Pohon Durian
Lahan seluas kurang lebih 20 hektare inj berlokasi di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan milik Nurdin Abdullah.
Lahan seluas kurang lebih 20 hektare ini berlokasi di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Diperkirakan biaya yang dikeluarkan NA untuk membeli lahan tersebut berkisar Rp30 Miliar.
Di atas lahan tersebut berdiri sebuah masjid.
Plt Kepala Desa Tompobulu, Firman mengatakan, masjid tersebut baru di bangun awal tahun ini.
"Tidak ada bangunan lain selain masjid yang dibangun awal tahun ini. Masjid ini memang diperuntukkan untuk masyarakat yang melintas," katanya Firman saat dihubungi via telepon, Jumat (18/06/21) siang.
Proses pembangunan mesjid tersebut otomatis terhenti setelah NA terjerat Kasus korupsi.
"Sementara dibangun itu lalu diberhentikan. Jadi memang belum sempat dipergunakan oleh masyarakat," tambahnya.
Selain masjid, di lahan tersebut juga terdapat beberapa pohon durian yang sengaja ditanam oleh penjaga tanah tersebut
"Ada saya lihat itu tanamannya kurang tahu kapan tepatnya mulai ditanami pohon durian, dibagian bawah," katanya.
Tanah tersebut sangat luas, bahkan untuk menjangkau bagian bawah tanah harus ditempuh menggunakan kendaraan bermotor.
"Tanahnya memang sangat luas, untuk menjangkau bagian bawah itu harus pakai mobil, seperti saat saya menemani tim KPK kemarin," lanjutnya.
Dari pantauan langsung tribunmaros.com, tanah hasil sitaan tersebut terletak di pinggir jalan raya.
Namun berada jauh dari pemukiman warga desa, berjarak sekitar satu kilometer.
Disamping kiri kanan lahan ada banyak pepohonan, mengingat lokasi lahan ini memang terletak di dataran tinggi atau perbukitan.
Saat malam hari, keadaan disekitar lahan tersebut akan kosong melompong dan gelap gulita.
Sementara untuk akses jalan menuju lokasi sudah dibangun pemerintah Kabupaten Maros jauh sebelum lahan tersebut dibeli oleh Nurdin Abdullah.