Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cuti Bersama

Covid-19 Meningkat, Hak Cuti ASN Sementara Ditiadakan dan Cuti Bersama Natal Dihapus

Menurut Tjahjo, langkah ini diambil demi keselamatan bersama di masa pandemi Covid-19 ini.

Tayang:
Editor: Muh. Irham
via TribunBogor.com
Ilustrasi Kalender 

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mendukung keputusan pemerintah tersebut karena demi keamanan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

"Bagus untuk keamanan tidak apa, karena tidak menyangkut ibadah mahdhoh," ujar Dadang, kemarin.

Dadang mengatakan langkah pemerintah menggeser dua hari keagamaan Islam tersebut tidak bersalah. Selama yang digeser bukan dua hari raya umat Islam, Idul Fitri dan Idul Adha.

"Tidak masalah asal bukan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha," ucap Dadang. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved