Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Camat Tompobulu Maros Benarkan Tanah Nurdin Abdullah di Pucak Disita KPK
Saat ditanya apakah papan bicara bertuliskan KPK dan juga tulisan Telah Disita itu ditancapkan di tanah milik Gubernur Sulsel nonaktif
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel, Nasar telah mendapatkan laporan terkait adanya tanah di Desa Pucak, yang dipasangi papan pengumuman bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ia, laporannya masuk tadi siang," kata Nasar dihubungi via telepon, Kamis (17/6/2021) malam.
Saat ditanya apakah papan bicara bertuliskan KPK dan juga tulisan Telah Disita itu ditancapkan di tanah milik Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, Nasar mengiyakan.
"Iya betul," ujarnya.
Namun saat ditanya, luasan tanah milik NA yang sementara berstatus tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Desa Pucak tersebut, Nasar tak mengetahuinya.
"Tidak ku tahu pastinya, adaji itu diplangnya," jelas Nasar.
Baca juga: Andai Tak Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Sudah Punya Relawan Pilgub Sulsel & Peluang Menang Besar
Baca juga: Asmara Terlarang dan Hubungan Sejenis Inilah Motif Pembunuhan Rian yang Geger Itu, Kronologi
Sebelumnya, KPK telah memeriksa legislator PPP Maros, Muh Hasmin Badoa di Polres Maros, Rabu (16/6/2021).
Jubir KPK, Ali Fikri merilis hasil pemeriksaan Ketua DPD PPP Maros itu.
"Update hasil penyidikan (16/6/2021) perkara dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Kamis (17/6/2021) siang.
Bertempat di Polres Maros, lanjut Ali Fikri, Tim Penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan saksi untuk tersangka NA dan kawan-kawan.
"H. MUH HASMIN BADOA (Wiraswasta), yang bersangkutan di konfirmasi antara lain terkait dengan pembelian tanah oleh Tersangka NA," katanya.
"Yang diduga sumber uang pembeliannya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," jelas Ali Fikri.
Muh Hasmin Badoa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah (NA) di Polres Maros, Rabu (16/6/2021) kemarin.
Baca juga: Andai Tak Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Sudah Punya Relawan Pilgub Sulsel & Peluang Menang Besar
Baca juga: Asmara Terlarang dan Hubungan Sejenis Inilah Motif Pembunuhan Rian yang Geger Itu, Kronologi
Dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, anggota DPRD Maros dari Fraksi PPP itu membenarkan adanya pemanggilan dirinya oleh KPK.
"Iya, memang ada pemeriksaan jam 9.30 (Rabu kemarin) sekaitan dengan lahan kebun NA yang ada di Pucak Tompo Bulu," kata Hasmin yang juga Wiraswasta itu via pesan WhatsApp, Kamis (17/6/2021) siang.