Mayat Terbakar di Mallawa
Motif Pembunuhan Rian Dipicu Persoalan Asmara, Pelaku Cemburu Lihat Chat dengan Pria Lain
Motif pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (21) di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, dilatarbelakangi persoalan asmara.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Turman Sormin Siregar merilis pengungkapan motif pembunuhan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang
Tiba di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, jasad Rian dibakar oleh MA dan temannya.
"Jadi motif pembunuhan berencana ini adalah motif asmara. Pelaku dan korban ini menjalin hubungan sesama jenis," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menetapkan sembilan orang tersangka.
Delapan orang diantaranya telah ditangkap.
Mereka MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16) dan perempuan H alias Lala (23).
Kesembilan tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun penjara.