Tribun Makassar
Dampingi Andi Sudirman Sulaiman, PKS Siapkan Amri Arsyid Sebagai Calon Wagub Sulsel
Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyiapkan, Muhammad Amri Arsyid sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Amri beralasan PKS harus berpartisipasi secara aktif dalam menyiapkan wagub sebagai partai politik yang komitmen pada kemaslahatan umat dan mendukung pemerintah provinsi.
Sementara, Partai Amanat Nasional menyampaikan tidak ingin membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sebelum status hukum Nurdin Abdullah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
PAN memiliki sejumlah nama berpeluang jadi Wakil Gubernur Sulsel.
Seperti Ketua DPW sekaligus anggota DPR RI Ashabul Kahfi, anggota DPRD Sulsel Muhammad Irfan AB, Andi Yusran Paris, hingga Usman Lonta.
"Jika PAN ditanya soal sikap atau koalisi membicarakan posisi Wagub, kami berpandangan, mari bersabar menunggu proses hukum terhadap Pak Nurdin Abdullah, hingga putusan inkrah," kata Ashabul Kahfi saat dihubungi Tribun Timur beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan, Ridwan Andi Wittiri mengaku tidak berminat menjadi Wakil Gubernur pendamping Andi Sudirman Sulaiman.
Anggota DPR RI itu mengaku ingin fokus menjadi wakil rakyat di parlemen Senayan.
Ridwan Andi Wittiri juga berkelakar dirinya turun kelas jika menempati posisi 02 Pemerintah Sulawesi Selatan.
“Saya pribadi izin tidak ikut wacana wagub. Kan kita yang usung, masak kita jadi wakilnya,” kata Ridwan Andi Wittiri di depan elite PKS Sulsel, April 2021 lalu.
Dibanding mengejar posisi Wakil Gubernur, Ridwan juga berkelakar lebih ingin naik kelas menjadi menteri kelak.
“Bukan sombong, masa kita turun. Minimal kalau seperti (kader) PKS pernah jadi menteri. Naik kelas lah,” katanya.
Mengenai peluang Wakil Gubernur, Ridwan Andi Wittiri mengajak PKS dan PAN sebagai sesama partai politik pengusung untuk sama-sama membahas hal itu.
Ridwan Andi Wittiri juga mengajak partai politik pengusung menantikan proses hukum Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
”Silakan berembuk, siapapun yang jadi itu milik kita,” bebernya.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95