Jambret Ditangkap
Berikut Daftar Kejahatan Pelaku Jambret Ditangkap Polres Pinrang, Sudah Beraksi di 29 TKP
Pelaku jambret lintas Kabupaten, AL (23) mengaku melancarkan aksinya dimulai pada Maret hingga Mei 2021.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Pelaku jambret lintas Kabupaten, AL (23) mengaku melancarkan aksinya dimulai pada Maret hingga Mei 2021.
Selama tiga bulan itu, AL (23) mengaku sudah melancarkan aksinya di 29 titik lokasi di tiga Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan.
Diantaranya, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap dan Kota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan ada 29 TKP yang telah diakui pelaku.
"Untuk Kabupaten Pinrang sebanyak 10 TKP, Kabupaten Sidrap 8 TKP, dan Kota Parepare 11 TKP," kata Iptu Deki saat ditemui di Polres Pinrang, Rabu, (16/06/2021) sore.
Dari 29 TKP tersebut, TKP paling banyak berada di Parepare.
"TKPnya banyak di Parepare karena pelaku ini merupakan Warga Parepare," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggali infromasi pelaku dimana saja ia pernah melancarkan aksinya.
"Untuk sementara ini ada 29 TKP yang diakui pelaku. Tapi, kami masih tetap menggali informasi TKP lainnya," terangnya.
Berikut 29 TKP di mana pelaku melancarkan aksinya:
10 TKP Kabupaten Pinrang:
1. Kampung Rubae (depan BTN Graha Andika), Kecamatan Watang Sawitto, Kab Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
2. Kampung Karangang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone milik korban yang sementara berjalan kaki.
3. Kampung Karangang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
4. Kampung Bulu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
5. Kampung Lerang -lerang, Jalan Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan.
6. Kampung Lerang-lerang, Jalan Landak, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan.
7. Jalan Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan.
8. Jalan Basuki Rahma, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
9. Jalan Bandang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
10. Jalan Meli, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
8 TKP di Kabulaten Sidrap:
1. Belakang Mesjid Agung, Kabupaten Sidrap.
2. Dekat Stadion, Kabupaten Sidrap.
3. Jalanan poros arah rumah sakit Kabupaten Sidrap sebanyak tiga kali.
4. Area bundaran / perempatan Jalan Poros Sidrap - Soppeng sebanyak 3 kali .
11 TKP di Kota Parepare:
1. Jl Jend. Sudirman, depan SMP 3 kota Parepare dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
2. Jl. Lapadde Mas lewat Jembatan Kota Parepare dengan menarik handphone sehingga dan korban terjatuh.
3. Jl. Industri kecil Kota Parepare, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
4. Jl. Abubakar lambogo, Depan Hotel Denpasar Kota Parepare. Korban jatuh dari motor pada saat pelaku menarik tas korban.
5. Kampung Baru Labempa, Kota Parepare dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan.
6. Perumnas Sebelum bank BRI, Kota Parepare dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan.
7. Perumnas Dekat AKBID, Kota Parepare dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
8. Jl. Tassiso, Kota Parepare, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
9. Jl. Laulang, dekat lapangan, Kota Parepare, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
10. Jl. Atletik, Kota Parepare dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
11. Depan pelabuhan Kota Parepare, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.