Pengumuman Pendaftaran CPNS 2021, Inilah Tahapan yang Bisa Bikin Anda Langsung Gugur
Pemerintah resmi merilis aturan pendaftaran CPNS 2021 lewat Permen PAN-RB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS.
Pada Pasal 22 aturan itu, disebutkan bahwa pengadaan PNS dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
a. perencanaan;
b. pengumuman lowongan;
c. pelamaran;
d. seleksi;
e. pengumuman hasil seleksi;
f. pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS; dan
g. pengangkatan menjadi PNS.
Adapun Pasal 23 ayat (1) menhelaskan mengenai perencanaan pengadaan PNS yang paling sedikit meliputi jadwal pengadaan PNS dan prasarana dan sarana pengadaan PNS.
Jadwal pengadaan PNS sebagaimana ditetapkan oleh PPK dan Ketua Panselnas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan ditembuskan kepada Menteri dalam hal ini Menpan RB.
Prasarana dan sarana pengadaan PNS paling sedikit meliputi:
a. prasarana yang berupa peraturan, pedoman, petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan PNS;
b. sarana yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan PNS; dan
c. prasarana dan sarana bagi pelamar.
Selain perencanaan pengadaan, panitia seleksi instansi melakukan: