Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Timur Zona Kuning Covid-19, Kasus Positif Corona Virus di Enrekang Meningkat Lagi

Warga terus diingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta mencegah penularan Covid-19.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUTIM - Kasus pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Luwu Timur (Lutim) mulai meningkat.

Statusnya kini zona kuning lagi.

“Saat ini, jumlah pasien Covid-19 yang tengah dalam proses penyembuhan ada 16 orang,” kata Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Luwu Timur Masdin, Senin (14/6/2021).

Hari ini, kata Masdin ada penambahan satu pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Kecamatan Nuha. Sedangkan yang meninggal terkonfirmasi Covid-19 juga bertambah satu orang dari Nuha.

Berdasarkan angka akumulatif, jumlah positif corona virus sebanyak 4.041 kasus, pasien sembuh 3.951 orang, meninggal 71 orang, dan asimtomatik 3 orang.

Warga terus diingatkan agar selalu menjaga diri dan keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan serta mencegah penularan Covid-19.

Dalam kasus Covid-19, ada empat istilah digunakan, yaitu zona hijau, zona merah, zona kuning, dan zona hitam.

Zona hijau artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tak ada kasus atau infeksi virus corona.

Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal.

Namun, pada wilayah zona hijau, masyarakat tetap perlu untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.

Zona kuning, artinya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal.

Pada zona ini, petugas berwenang mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.

Sementara zona merah, artinya masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.

Status zona merah diperlukan protokol kesehatan serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis. Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.

Sedangkan zona hitam memiliki kasus Covid-19 di wilayah itu sudah darurat atau penambahan kasusnya sudah tinggi.

Status zona hijau di Lutim bukan berarti masyarakat saat beraktivitas di luar rumah mengabaikan protokol kesehatan.

Sebaliknya, masyarakat diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker.

Dengan demikian, penularan Covid-19 di bumi Batara Guru julukan Luwu Timur bisa ditekan.

Tidak hanya di Luwu Timur, kasus positif Covid-19 di Enrekang juga mengalami peningkatan.

Senin (14/6/2021) hari ini, Tim satgas Covid-19 Enrekang mengumumkan adanya penambahan empat kasus positif baru.

Kadis Kesehatan Enrekang Sutrisno menyatakan ada empat warga dinyatakan positif corona setelah dilakukan tes swab dan hasil RT-PCR.

Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 adalah pasien dengan kasus ke-436, 437, 438 dan kasus ke-439. Penambahan empat kasus baru berasal dari tiga kecamatan.

Yaitu dari Kecamatan Enrekang dua orang, Baroko satu orang, dan satu dari Kecamatan Bungin.

“Hari ini kasus Covid-19 bertambah empat kasus baru,” katanya.

Dengan penambahan itu, maka jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Enrekang sebanyak 439 kasus.

Dengan pasien yang menjalani perawatan sebanyak 19 orang. Sementara jumlah pasien positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 28 orang.

Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 391 orang.

Iapun mengingatkan sampai saat ini kasus positif Covid-19 di Enrekang masih terus meningkat.

Sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran corona.

“Saat ini jumlah pasien positif masih bertambah, jadi dimohon kerjasama seluruh masyarakat patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.(TribunLutim.com/TribunEnrekang.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved