Luwu Timur Zona Kuning Covid-19, Kasus Positif Corona Virus di Enrekang Meningkat Lagi
Warga terus diingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta mencegah penularan Covid-19.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUTIM - Kasus pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Luwu Timur (Lutim) mulai meningkat.
Statusnya kini zona kuning lagi.
“Saat ini, jumlah pasien Covid-19 yang tengah dalam proses penyembuhan ada 16 orang,” kata Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Luwu Timur Masdin, Senin (14/6/2021).
Hari ini, kata Masdin ada penambahan satu pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Kecamatan Nuha. Sedangkan yang meninggal terkonfirmasi Covid-19 juga bertambah satu orang dari Nuha.
Berdasarkan angka akumulatif, jumlah positif corona virus sebanyak 4.041 kasus, pasien sembuh 3.951 orang, meninggal 71 orang, dan asimtomatik 3 orang.
Warga terus diingatkan agar selalu menjaga diri dan keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan serta mencegah penularan Covid-19.
Dalam kasus Covid-19, ada empat istilah digunakan, yaitu zona hijau, zona merah, zona kuning, dan zona hitam.
Zona hijau artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tak ada kasus atau infeksi virus corona.
Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal.
Namun, pada wilayah zona hijau, masyarakat tetap perlu untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.
Zona kuning, artinya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal.
Pada zona ini, petugas berwenang mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.
Sementara zona merah, artinya masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.
Status zona merah diperlukan protokol kesehatan serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis. Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.
Sedangkan zona hitam memiliki kasus Covid-19 di wilayah itu sudah darurat atau penambahan kasusnya sudah tinggi.