Tribun Luwu Utara
Aniaya Pelajar Asal Rompu, 5 Pemuda Baliase Luwu Utara Ditangkap Polisi
Aniaya Pelajar Asal Rompu, 5 Pemuda Baliase Luwu Utara Sulawesi Selatan Ditangkap Polisi
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Lima pemuda Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Mereka adalah TA (16), RI (19), AN (17), AG (15), RY (18).
Kelimanya ditangkap usai menganiaya AL (16), pelajar asal Desa Rompu, Kecamatan Masamba.
"Pelaku ditangkap di tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri, Senin (14/6/2021).
Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri, mengatakan para pelaku ditangkap setelah secara bersama-sama melakukan penganiayaan.
Terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah keluarga korban mengadu ke polisi pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 01.30 Wita.
Apabila korban AL telah dianiaya di Kelurahan Baliase.
"Penangkapan lima pelaku kita lakukan beberapa jam setelah kami menerima laporan," kata Sadar.
Mulanya, korban mengendarai motor sedang dalam perjalanan pulang dari Sentral Bisnis Masamba menuju rumahnya di Desa Rompu.
Ketika melintas di depan Pasar Sentral Masamba korban tiba-tiba dikejar oleh para pelaku.
Mereka mengejar korban dengan menggunakan motor.
Panik dengan situasi itu, korban menambah kecepatan motor dan mencoba untuk melarikan diri.
Namun pada saat berada di pertigaan jalur dua Kelurahan Baliase, korban terjatuh dari motornya.
Melihat kejadian itu, pelaku lalu memukuli korban dengan benda keras.
"Korban dianiaya saat dia terjatuh dari motornya," katanya.
Korban mengalami luka berat pada bagian kepala akibat hantaman benda keras.
Ia juga menderita sejumlah luka lecet akibat terjatuh dari motor.(*)