Tribun Makassar
Polsek Manggala Makassar Gerebek 7 Pasangan di Kamar Wisma, Ada Pelajar dan Mahasiswa
Personel Polsek Manggala Makassar menggerebek tujuh pasangan muda mudi saat melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel Polsek Manggala Makassar menggerebek tujuh pasangan muda mudi saat melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021).
Ketujuh pasangan itu digerebek saat asik berduaan di dalam kamar di dua lokasi wisma berbeda.
Penggerebekan pertama menyasar Wisma Taman Makassar Indah.
Lokasinya di dalam komplek perumahan, Jl Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Di wisma itu, operasi dipimpin langsung Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus.
Ia mengamankan lima pasangan muda mudi bukan suami istri.
Kelimanya, lelaki MN (23) berpasangan dengan AST (18) yang masih berstatus pelajar SMA, lelaki ADP (21) berpasangan dengan NH (21).
Lelaki MI (20) yang berstatus mahasiswa bersama pasangannya RNA (20) yang juga berstatus mahasiswi.
Lelaki AR (20) dan pasangannya EL (16) yang masih berstatus pelajar, dan lelaki AR (22) bersama pasangannya RSY (20).
Seusai mengamankan kelima pasangan itu, operasi penyakit masyarakat berlanjut ke Pondok Masagena.
Di lokasi penginapan itu, tim operasi cipta kondisi juga mengamankan dua pasangan muda-mudi.
Yaitu lelaki MFR (17) bersama pasangannya IL (23) yang berstatus mahasiswi dan lelaki MDG (23) bersama pasangannya NS (19).
Ke tujuh pasangan itu pun digelandang ke Mapolsek Manggala untuk dimintai keterangan.
"Total ada tujuh pasangan muda mudi yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat buku nikah saat dilakukan pemeriksaan. Beberapa juga masih berstatus pelajar dan mahasiswa," kata Kompol Supriady Idrus.
Operasi penyakit masyarakat itu sendiri, berdasarkan adanya aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan muda-mudi yang kerap menginap sekamar dalam wisma.