Tribun Bulukumba
Rekomendasi KASN, Muchtar Ali Yusuf Batalkan Mutasi Era AM Sukri Sappewali
Sebanyak 286 pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke posisi sebelumnya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Tentu mutasi ini juga akan berdampak pada kepercayaan KASN kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Bahwa Pemda Bulukumba memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan aturan penataan birokrasi pemerintahan.
"Kami berharap kepada saudara-saudaraku semua, agar keputusan ini dapat kita terima dengan jiwa yang besar, hati yang lapang dan tetap melaksanakan tugas selaku abdi Negara dimana pun ditempatkan," katanya.
Kedepan katanya, di era pemerintahan ini, dirinya berkomitmen untuk melakukan penataan birokrasi yang akan menekankan pada profesionalisme dan integritas aparatur dalam pendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Atas pelaksanaan mutasi ini, saya menekankan kepada para Kepala OPD untuk mengambil peran melakukan antisipasi terhadap adanya jabatan yang kosong," harapnya.
Olehnya ia meminta untuk segera mengusulkan untuk ditetapkan pejabat pelaksana tugas dalam jabatan tersebut dengan mempertimbangkan kompetensi dan profesionalisme ASN.
Langkah ini harus ditempuh, kata dia, dengan harapan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi